Peran Swasta dalam Penempatan TKI Harus Dikurangi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Permasalahan TKI bagaikan penyakit yang sudah terdiagnosa dan diketahui obatnya, namun tidak kunjung selesai. Alasanya, karena negara masih belum berperan maksimal. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam diskusi di Ruang Wartawan DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/3).
"Sekian banyak lembaga yang terkait dengan TKI, tapi kemudian ujung-ujungnya swasta juga yang mengurus," kata Anis.
Menurut dia, bila proses seperti ini terus berlangsung akan kian rentan dimanfaatkan, diekspoitasi dan diperdagangkan penyalur jasa nakal. "Yang muncul, TKI diindutrialisasi. Industrialisasi mengarah ke perdagangan manusia," tutur Anis.
Direktur Eksekutif Migrant Care itu berpendapat negara harus semakin memperbesar peran dengan melakukan reformasi birokrasi, serta perbaikan aturan dan pendekatan yang digunakan kepada TKI, tidak hanya mendompleng peran swasta.
"Penting mengurangi peran-peran swasta. Jangan lagi negara hadir lewat swasta. Akhirnya mereka jadi objek bisnis. Biaya jadi mahal, rentan dieksploitasi," kata dia.
Anis menyarankan, pemerintah harus merubah paradigma yang digunakan UU tentang Penempatan dan Perlindungan TKI nomor 13 Tahun 2003 menjadi lebih ke perlindungan hak TKI, ketimbang melihat TKI sebagai komoditas dan bisnis semata.
Dia melanjutkan, atau dengan memutus peran sponsor dan perekrut di daerah yang terkesan lebih mencari untung dan menggunakan "jalan belakang" agar calon TKI tertarik. Baik dengan iming-iming atau menipu calon pekerja.
"Yang perlu didorong itu adalah memberikan pelayanan dari desa. Agar mudah memberikan informasi, dan memotong biaya yang tidak semestinya," ujar Anis.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...