Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 18:19 WIB | Rabu, 26 Oktober 2016

Perbaikan Peringkat Kemudahan dari Bank Dunia Belum Memuaskan

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam press briefing 2 Tahun Jokowi-JK di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, hari Selasa (25/10). (Foto: kemenkeu.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai perbaikan peringkat kemudahan dari Bank Dunia belum memuaskan meskipun merupakan hal yang positif terhadap proses perizinan usaha di Indonesia.

"Memang rangking kita ada peningkatan yang cukup besar, namun harus diakui tidak sebesar yang diinginkan. Okelah, ini suatu langkah kemajuan," kata Darmin di Jakarta, pada hari Rabu (26/10).

Menurut dia, perbaikan peringkat ini merupakan kemajuan yang baik dan bisa memberikan persepsi positif, karena Indonesia termasuk salah satu negara yang membuat lompatan yang cukup berarti terkait proses kemudahan berusaha.

Untuk itu, meski belum sesuai harapan, Darmin memberikan apresiasi atas kenaikan 15 tingkat dalam peringkat kemudahan berusaha, sehingga Indonesia saat ini berada pada posisi 91, dari sebelumnya peringkat 106, apalagi ada perbaikan dalam tujuh indikator pengukuran.

"Dari 10 yang diukur, ada tujuh perbaikan. Tapi yang tiga ini bukan berarti tidak ada perbaikan, namun kita terlambat menerbitkan aturan. Padahal mereka tidak bisa menunggu, karena harus ada implementasinya, jadinya tahun depan saja," tuturnya.

Darmin juga menambahkan, untuk mengawal perbaikan kualitas proses kemudahan berusaha, saat ini pemerintah sedang berupaya membentuk tim khusus untuk memberikan pemahaman kepada dunia usaha mengenai investasi agar peringkat Indonesia membaik.

"Banyak negara yang membuat badan permanen untuk perbaikan rangking mereka, seperti Inggris dibawah Perdana Menteri yang memiliki tim khusus yang kerjanya menaikkan rangking kemudahan berusaha. Ini bisa memberikan dampak positif terhadap pemahaman investasi di Indonesia," ujarnya.

Menurut Darmin, tim khusus ini bisa dibawah koordinasi Menko Perekonomian dan memiliki tugas untuk secara terus menerus mengawal perbaikan peringkat kemudahan berusaha agar sektor investasi Indonesia bisa bersaing secara kompetitif di tingkat global.

"Semestinya ada penanggung jawab permanen. Kita harus usulkan ke Presiden, paling tidak di bawah kantor menko. Sehingga upaya itu terus menerus dikerjakan, karena setiap tahun negara-negara melakukan perkembangan agar rangkingnya bagus," ucapnya. 

Laporan terbaru Bank Dunia "Doing Business 2017: Equal Opportunity for All" mencatat Indonesia termasuk 10 negara yang mencapai peningkatan tertinggi, dan naik 15 peringkat dari posisi sebelumnya, karena ada perbaikan di tujuh indikator penilaian dalam setahun terakhir.

Reformasi usaha yang telah dilakukan Indonesia dan mengalami perbaikan signifikan adalah Memulai Usaha, Kemudahan Memperoleh Sambungan Listrik, Pendaftaran Properti, Kemudahan Memperoleh Pinjaman, Pembayaran Pajak, Perdagangan Lintas Batas, dan Penegakan Kontrak.

Dari dua kota yang diukur, Jakarta dan Surabaya, telah terlihat proses mendapatkan sambungan listrik untuk fasilitas pergudangan menjadi lebih cepat setelah adanya penambahan pasokan listrik oleh penyedia layanan, sehingga kontraktor memiliki waktu tambahan untuk mengurus izin lainnya.

Saat ini rata-rata di Indonesia, terdapat kemudahan bagi pengusaha untuk mendapatkan fasilitas listrik, karena hanya diperlukan 58 hari bagi sebuah usaha untuk memperoleh sambungan listrik dibandingkan sebelumnya 79 hari.

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo Chaves menambahkan perbaikan mutu lingkungan usaha bagi sektor swasta yang telah dilakukan dalam tiga tahun terakhir bisa memberikan manfaat positif bagi investasi di Indonesia.

"Pemerintah Indonesia melakukan banyak hal untuk meningkatkan mutu lingkungan usaha bagi sektor swasta, sehingga komunitas usaha global serta pengusaha lokal akan lebih terdorong dengan semakin mudahnya proses menjalankan usaha di berbagai bidang," katanya.

Laporan itu mencatat reformasi yang dilakukan salah satunya juga mencakup penggunaan sistem teknologi informasi dalam perizinan sehingga mempermudah pelayanan dan hanya dibutuhkan 25 hari untuk memulai usaha dibandingkan sebelumnya selama 48 hari.

Reformasi lainnya termasuk adanya kemudahan proses pendaftaran transfer properti yang diperkuat oleh proses digitalisasi pencatatan tanah dan pembuatan sistem informasi geografis.

Selain itu, proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah setelah adanya sistem online untuk mendaftar dan membayar iuran kesehatan sehingga menurunkan jumlah pembayaran pajak dari sebelumnya 54 menjadi 43.

Reformasi lainnya termasuk adanya prosedur khusus bagi klaim bernilai kecil agar pihak berkepentingan bisa mewakili dirinya sendiri dan mempermudah penegakan kontrak di Indonesia. 

Proses ekspor dan impor juga menjadi lebih mudah karena adanya perbaikan layanan bea cukai dan penyerahan dokumen di pelayanan terpadu satu atap. Indonesia juga telah memperkuat akses kredit dengan menciptakan suatu pendaftaran jaminan yang modern.

Namun, ada beberapa hal yang masih bisa diperbaiki untuk menjaga momentum reformasi, seperti penyederhanaan prosedur serta proses mengurangi waktu dan biaya untuk memulai usaha, pendaftaran properti dan implementasi kontrak.

Laporan ini juga mempertimbangkan hambatan terkait faktor gender pada tiga kelompok indikator yaitu Memulai Usaha, Pendaftaran Properti, dan Penegakan Kontrak. Namun, di Indonesia tidak ada hambatan bagi pengusaha perempuan dalam bidang yang diukur.

Selain itu, dalam indikator Membayar Pajak juga disertakan informasi tentang proses pasca pelaporan yang terkait audit pajak dan pengembalian pajak. Dalam indikator ini, Indonesia lebih unggul dari negara-negara lain di Asia Timur dan Pasifik. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home