Perbaikan Tata Kelola Lahan Gambut Harus Integrasi 3 Aspek
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Perwakilan Kelompok Kerja (Pokja) Gambut Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita Karnawati, menyampaikan perbaikan tata kelola lahan gambut harus dilakukan secara terintegrasi antara rekayasa sosial, rekayasa teknis, dan aspek pembangunan ekonomi hutan tanam industri.
Ketiga aspek yang terintegrasi itu harus juga dikemas oleh suatu peraturan yang dibuat pemerintah. "Bahkan mungkin penegakan peraturan, harmonisasi peraturan, perbaikan peraturan, serta tata ruang," ucap Dwikorita seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, hari Selasa (11/3), untuk memberi masukan terkait perbaikan tata kelola lahan gambut.
Masukan itu merupakan hasil kajian Kelompok Kerja (Pokja) Gambut UGM yang telah berlangsung sejak 1974.
Anggota Pokja Gambut UGM, Azwar Maas, mengatakan bahwa perbaikan tata kelola lahan gambut harus dilakukan untuk mencegah kebakaran. Adapun cara mencegah kebakaran adalah memastikan tersedianya cadangan air di dalam kubah.
"Artinya, sekarang itu banyak kubah yang sudah dimanfaatkan. Kalau ingin tidak terbakar lagi, kita harus punya cadangan air dan cadangan air itu ada di kubah," ujar dia.
Azwar menjelaskan, konsepnya air bergerak dari tinggi ke rendah dari kubah itu sehingga lahan tetap basah. Sekarang banyak kubah yang dimanfaatkan sehingga fungsinya hilang. "Areal kubah ini harus dikembalikan dalam fungsinya sebagai penyimpanan air," kata dia.
Dia menambahkan, saat ini tidak ada konservasi terhadap fungsi kubah sehingga banyak lahan gambut terbakar. Selain itu, lahan gambut di wilayah Papua juga harus mendapat perhatian karena juga terjadi kebakaran lahan di daerah itu.
Segera Ditindaklanjuti
Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan Presiden memerintahkan agar rekomendasi itu ditindaklanjuti dengan pemetaaan lahan gambut. "Waktu yang tersedia tidak banyak sehingga harus segera dilakukan," kata dia.
Menambahkan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan Presiden Jokowi sudah menginisiasi masalah lahan gambut dengan pembuatan sekat-sekat kanal.
"Presiden memerintahkan segera lakukan proses sesuai rekomendasi UGM," kata dia.
Mengenai pemetaan, Siti mengatakan tidak bisa dilakukan dengan foto satelit biasa. "Harus memakai radar yang bisa menembus ke kedalaman lahan gambut," kata dia.
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, yang mendampingi Presiden Jokowi mengapresiasi masukan dari UGM. Menurut dia, masukan tersebut sangat berharga untuk menangani masalah lahan gambut di Indonesia secara komprehensif.
"Presiden mendapat masukan yang sangat berharga tentang penanganan secara komprehensif masalah lahan gambut di Indonesia," ucap Luhut.
Editor : Sotyati
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...