Perekrut Jihadis Belgia Dihukum 15 Tahun Penjara
BRUSSELS, SATUHARAPAN.COM - Sebuah pengadilan banding Belgia pada hari Kamis (14/4) menjatuhkan hukuman penjara 15 tahun terhadap militan Islam yang dikenal sebagai perekrut jihadis.
Militan itu, Khalid Zerkani juga masuk dalam daftar tersangka utama serangan teror mematikan di Paris, Prancis dan Brussels, Belgia.
Zerkani adalah "perekrut terbesar jihadis Belgia yang pernah dikenal," kata Jaksa federal, Bernard Michel, dalam sidang di pengadilan pada bulan Februari, seperti dilaporkan AFP.
Zerkani awalnya dipenjara pada bulan Juli 2015 untuk hukuman selama 12 tahun, sebelum serangan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS) di Paris dan Brussels yang menewaskan semuanya 162 orang.
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...