Perempuan Arab Saudi kini Dapat Salinan Surat Nikah
RIYADH, SATUHARAPAN.COM - Perempuan Arab Saudi yang menikah saat ini akan mendapat salinan bukti pernikahan mereka, sebuah keistimewaan yang sebelumnya hanya diterima mempelai pria di kerajaan tersebut, ungkap Kementerian Kehakiman pada Senin (02/05).
Menurut direktorat yang dikeluarkan Menteri Kehakiman Walid al Samaani, ulama yang mengurusi dokumen pernikahan di kerajaan itu kini diharuskan memberikan salinan bukti kepada mempelai perempuan “guna memastikan kesadaran atas hak dan ketentuan perjanjian nikah.”
Keputusan itu ditujukan “untuk melindungi perempuan dan memfasilitas prosedur untuk mereka,” ungkap kementerian itu dalam pernyataan yang dimuat oleh kantor berita pemerintah, SPA.
Mereka menyebutkan keputusan itu mempertimbangkan bahwa perempuan akan membutuhkan salinan dokumen pernikahannya dalam kasus perselisihan dengan suaminya dan di pengadilan.
Perempuan perlu izin wali laki-laki mereka untuk menikah di Arab Saudi, yang menerapkan hukum Syariah Islam secara ketat.
Mereka juga memerlukan izin tersebut untuk bepergian dan bekerja.(Ant/AFP)
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...