Loading...
HAM
Penulis: Eben E. Siadari 15:42 WIB | Senin, 02 Mei 2016

Ratusan Pendukung Gerakan Pembebasan Papua Ditangkap

Media massa dilaporkan dilarang meliput dan mengambil gambar para aktivis yang dikumpulkan polisi.
Ratusan Pendukung Gerakan Pembebasan Papua Ditangkap
Polisi mengamankan ratusan pendukung Persatuan Gerakan Pembebasan Papua di Jayapura, Senin 2 Mei 2016 (Foto: dok Markus Haluk)
Ratusan Pendukung Gerakan Pembebasan Papua Ditangkap
Ratusan pendukung Persatuan Gerakan Pembebasan Papua di Jayapura, Senin 2 Mei 2016 diamankan oleh aparat (Foto: dok Markus Haluk)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Polisi menangkap ratusan pengunjuk rasa yang mendukung Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) di Jayapura. Mereka dibawa ke lapangan Markas Brimob Polda Papua dan Kepolisian Resort Kota Jayapura, pada Senin (2/5).

Menurut pihak ULMWP, unjuk rasa terjadi di Jayapura, Merauke dan Sorong, dengan tuntutan mendukung status anggota penuh bagi ULMWP di organisasi sub regional Melanesian Spearhead Group (MSG). Mereka mengatakan jumlah yang ditangkap mencapai 200 orang, tetapi hanya di Jayapura saja. Di tempat lain belum diketahui.

Sementara itu Jakarta Globe mengatakan ada 500 orang yang ditangkap di Jayapura. Sedangkan di Merauke dan Sorong sedikitnya 100 orang ditangkap.

Di Semarang sebanyak 48 mahasiswa Papua juga ditangkap dalam unjuk rasa serupa, sedangkan di Makassar ditangkap sebanyak 42 orang.

BBC Indonesia melaporkan, para pendukung ULMWP tersebut terdiri dari aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan sejumlah mahasiswa, dijemput paksa di beberapa lokasi kumpul massa, termasuk di kawasan Universitas Cenderawasih.

Semula mereka hendak menggelar aksi dukungan untuk pertemuan Internasional Parliamentarian for West Papua (IPWP) di London, 3 Mei 2016. Aksi juga dimaksudkan untuk menuntut agar Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) menjadi anggota Melanesian Spearhead Group (MSG).

Dari Merauke, KNPBNews  melaporkan, penggerebekan oleh pihak kepolisian sudah berlangsung pada hari Minggu kurang lebih pukul. 20:20. Dilaporkan, gabungan aparat TNI/Polri mengepung Kantor Parlemen Rakyat Daerah (PRD) dan Sekretariat KNPB Wilayah Ha-Anim.

Gabungan aparat TNI/POLRI mendatangi Kantor PRD dan sekertariat KNPB mengunakan satu unit mobil lantas, dua unit mobil dalmas, satu unit mobil patroli dan satu unit mobil Patroli Milik TNI. Mereka menggerebek kantor dan sekretariat kemudian menangkap dan menahan ketua PRD Wilayah Merauke Ny. Pangrasia Yeem dan empat anggota KNPB. Mereka dibawa ke Polres Merauke.

Di antara nama-nama yang ditangkap adalah sebagai berikut:
1. Ny. Panggrasia Yeem (Ketua PRD Wilayah Merauke)
2. Tn. Matias Tambaip (Penasiat KNPB dan PRD)
3. Tn. Kasimirus Mahuze (Ketua KNPB Sektor Onggari)
4. Tn. Fitrius Kaize (Anggota KNPB Sektor Onggari)
5. Tn. Siprianus Basik-Basik (Anggota KNPB Sektor Onggari)

Sedangkan pada hari Senin, pada pukul 06:46 polisi kembali melakukan penangkapan. Ketika itu massa KNPB yang dipimpin oleh ketum KNPB, Gento E. Dop, dan ketua l KNPB Carles Sraun, berkumpul di titik kumpul Tugu Pepera. Sejumlah dari mereka ditangkap oleh polisi, dan dibawa ke kantor polisi.

Mereka adalah:
1. Tn. Gento Emerikus Dop ( Ketua KNPB Wilayah Ha-Anim )
2. Tn. Carles Sraun ( Ketua I KNPB Wilayah Ha-Anim )
3. Tn. Emilianus Nemop ( Bendahara KNPB Wilayah Ha-Anim )
4. Tn. Emanuel Metemko ( Jubir KNPB Wilayah Ha-Anim )
5. Tn. Moses Pasim (Ketua KNPB Sektor Belakang Rumah Sakit )

KPNB mengklaim keseluruhan anggotanya yang ditangkap mencapai 200 orang.

Tim Kerja ULMWP di Indonesia, Markus Haluk, mengatakan, pihaknya belum mengetahui berapa banyak anggota mereka yang tertangkap. "Info yang kami terima yang ditangkap di Jayapura 190 orang, Ada penangkapan di kabupaten lain juga tetapi belum diketahui jumlahnya," kata dia kepada satuharapan.com.

Polisi melakukan penangkapan dengan alasan tidak ada izin untuk melakukan unjuk rasa. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin, mengatakan polisi tak akan memberikan izin unjuk rasa.

Kan sudah jelas. Kapolda sudah tegas, organisasi ini tidak terdaftar. Tak ada izin demo. Kalau mereka tetap demo akan dibubarkan. Apalagi demo itu bertentangan dengan kedaulatan negara. Itu jelas melanggar dan tak bisa dibenarkan,” ujar dia, dikutip dari BBC Indonesia.

Wartawan BBC di Jayapura, Yuliana Lantipo, mengatakan media massa dilarang meliput dan mengambil gambar para aktivis yang dikumpulkan polisi.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home