Loading...
HAM
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:21 WIB | Senin, 07 Januari 2019

Perempuan Saudi Berhak Tahu Soal Perceraian

Ilustrasi. Para perempuan Saudi berkumpul di sebuah taman di Riyadh (Foto: Voaindonesia.com)

ARAB SAUDI, SATUHARAPAN.COM – Dalam sebuah terobosan baru terkait hak-hak perempuan, laki-laki Arab Saudi tidak akan bisa lagi bercerai tanpa sepengetahuan istri mereka.

Mulai Minggu (6/1/2019), pengadilan diharuskan untuk memberitahu pihak perempuan lewat SMS, bahwa perkawinan sudah berakhir.

Peraturan itu bertujuan untuk mengakhiri praktik laki-laki Saudi mengajukan cerai tanpa memberitahu istri mereka, dan karenanya tidak memberikan hak-hak istri, seperti tunjangan.

"Perempuan akan diberitahu tentang perubahan status pernikahan mereka lewat SMS," kata kementerian kehakiman dalam pernyataan yang disiarkan saluran berita yang dikelola pemerintah, Al-Ekhbariya, dan media lokal lain.

"Perempuan di kerajaan itu akan bisa melihat dokumen-dokumen terkait dengan pemutusan kontrak perkawinan lewat situs kementerian itu,” kata pernyataan tersebut.

"Di sebagian besar negara Arab, laki-laki bisa menceraikan istri mereka begitu saja," kata Suad Abu-Dayyeh dari kelompok hak-hak global, Equality Now, kepada Reuters, yang dikutip voaindonesia.com pada Senin (7/1).

"Setidaknya perempuan kini akan tahu apakah mereka diceraikan atau tidak. Ini langkah kecil, tapi langkah menuju arah yang benar."

Perubahan itu merupakan yang terbaru dalam serangkaian langkah yang dibuat untuk memberi para perempuan di kerajaan itu lebih banyak kebebasan.

Baru tahun lalu, para perempuan diberi hak untuk menyetir. Dalam beberapa tahun belakangan, mereka diperbolehkan menonton acara-acara olahraga di tempat umum, memilih dalam pemilihan daerah, dan mengambil peran lebih besar dalam dunia kerja.

Tapi kelompok-kelompok HAM mengatakan, perubahan-perubahan itu tidak berpengaruh sampai kerajaan itu mengubah kebijakan perwalian laki-laki, di mana perempuan tidak diperbolehkan menikah, bercerai, bepergian, bekerja dan bahkan mendapat pengobatan medis tanpa izin seorang laki-laki, biasanya ayah, suami, atau laki-laki.

"Sistem perwalian laki-laki adalah isu inti dan harus dihapuskan. Sistem itu mengontrol perempuan dalam setiap kehidupan mereka. Sistem itu mencekik perempuan Saudi," kata Abu-Dayyeh.

 

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home