Perencanaan Pembangunan di Indonesia Dari Masa ke Masa
SATUHARAPAN.COM - Setiap era kepemimpinan nasional, Presiden Republik Indonesia, menghadapi tantangan zaman, dan memiliki gaya, pemikiran, dan strategi tersendiri di dalam mengelola Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perencanaan pembangunan di Indnesia telah mengalami perubahan dari masa ke masa, yang tentunya disesuaikan dengan kondisi bangsa, seperti berikut ini,
Rencana Pembangunan Masa Orde Lama
Pada masa Orde Lama atau era Presiden Soekarno, strategi pembangunan didasarkan perencanaan pembangunan lebih menekankan pada usaha pembangunan politik, hal ini sesuai dengan situasi saat itu yaitu masa perjuangan fisik untuk mempertahankan kemerdekaan nasional,
- Tahun 1947 dimulai suatu perencanaan beberapa sektor ekonomi dan diberi nama Plan Produksi Tiga Tahun RI untuk tahun 1948, 1949, dan 1950, ditujukan terhadap bidang- bidang pertanian, peternakan, perindustrian dan kehutanan. Dan juga beberapa program lainnya.
- Rencana Kasimo (Kasimo Plan) Program ini disusun oleh Menteri Urusan Bahan MakananI J Kasimo. Program ini berupa Rencana Produksi Tiga tahun (1948-1950) mengenai usaha swasembada pangan.
- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara, dibentuk pada masa kabinet Ali Sastroamidjojo pada tahun 1947. Tugas biro ini merancang pembangunan jangka panjang. Ir Juanda diangkat sebagai menteri perancang nasional. Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan LimaTahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961. Badan ini tidak dapat berjalan dengan baik karena, adanya depresi ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun1957 dan awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot, selain itu masih adanya perjuangan pembebasan Irian Barat, dan nasionalisasi perusahaan- perusahaan Belanda di Indonesia, hal ini menimbulkan gejolak ekonomi. Adanya ketegangan antara pusat dan daerah, menyebabkan banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing.
- Pada masa pemerintahan presiden Soekarno antara tahun 1959-1967, MPR Sementara (MPRS) menetapkan sedikitnya tiga ketetapan yang menjadi dasar perencanaan nasional yaitu TAP MPRS No.I/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik republik Indonesia sebagai Garis-Garis Besar Haluan Negara, TAP MPRS No.II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969, dan Ketetapan MPRS No.IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-Pedoman Pelaksanaan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan Haluan Pembangunan.
Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) Era Orde Baru
Di awal kekuasaannya, Pemerintah Orde Baru mewarisi kemerosotan ekonomi yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya. Kemerosotan ekonomi ini ditandai oleh rendahnya pendapatan perkapita penduduk Indonesia yang hanya mencapai 70 dollar AS, tingginya inflasi yang mencapai 65 persen, serta hancurnya sarana-sarana ekonomi akibat konflik yang terjadi di akhir pemerintahan Soekarno. Untuk mengatasi kemerosotan ini, pemerintah Orde Baru membuat program jangka pendek, yang diarahkan kepada pengendalian inflasi dan usaha rehabilitasi sarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekonomi, dan pencukupan kebutuhan sandang.
Mulai tahun 1 April 1969, pemerintah menciptakan landasan untuk pembangunan yang disebut sebagai Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Repelita pertama yang mulai dilaksanakan tahun 1969 tersebut, fokus pada rehabilitasi prasarana penting dan pengembangan iklim usaha, dan investasi. Pembangunan sektor pertanian diberi prioritas, untuk memenuhi kebutuhan pangan sebelum membangun sektor-sektor lain. Repelita I membawa pertumbuhan ekonomi naik dari rata-rata 3 persen menjadi 6,7 persen per tahun, pendapatan perkapita meningkat dari 80 dolar AS menjadi 170 dolar AS, dan inflasi dapat ditekan menjadi 47,8 persen pada akhir Repelita I pada tahun 1974. Repelita II (1974-1979) dan Repelita III (1979-1984), fokus pada pencapaian pertumbuhan ekonomi, stabilitas nasional, dan pemerataan pembangunan dengan penekanan pada sektor pertanian dan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
Tahun 1984, Indonesia berhasil mencapai status swasembada beras dari yang tadinya merupakan salah satu negara pengimpor beras terbesar di dunia pada tahun 1970-an. Fokus Repelita IV (1984-1989) dan Repelita V (1989-1994), selain berusaha mempertahankan kemajuan di sektor pertanian, juga mulai bergerak menitikberatkan pada sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, dan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional di Era Reformasi
Ketiadaan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) di era reformasi, telah mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadirkan UU No 17/2007, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025. Strategi pembangunan yang sesuai konteks Indonesia. Ekonomi Indonesia memadukan pendekatan sumber daya (resources), pengetahuan (knowledge), dan budaya (culture). Pertumbuhan ekonomi yang dianut adalah pertumbuhan disertai pemerataan, growth with equality, agar benar-benar membawa rasa adil. Ekonomi dalam negeri yang berdimensi kewilayahan, daerah-daerah menjadi kekuatan ekonomi lokal. Dengan strategi pro-pertumbuhan, pro-lapangan kerja, pro-rakyat miskin, dan pro-lingkungan diletakkan dalam kerangka pembangunan nasional.
RPJP Nasional ini merupakan, dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun. RPJP Nasional untuk tahun 2005 sampai dengan 2025 diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. Pelaksanaan RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi perencanaan pembangunan jangka menengah nasional 5 (lima) tahunan.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014. Mendorong percepatan pembangunan wilayah-wilayah di luar pulau jawa, sambil menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di pulau jawa. Sejalan dengan itu, diluncurkan pula Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Tahun 2011-2025. Melalui MP3EI, pendekatan terobosan (breakthrough), tidak ‘business as usual’, dan kebijakan terpadu (integrated policy) dilakukan dalam pengembangan koridor ekonomi wilayah, konektivitas wilayah, dan sumber daya manusia. RPJM ini merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun terdiri dari : RPJM Nasional I Tahun 2005–2009, RPJM Nasional II Tahun 2010–2014, RPJM Nasional III Tahun 2015–2019, RPJM Nasional IV Tahun 2020–2024.
RPJM tersebut kemudian dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya. RKP rencana pembangunan tahunan nasional, yang memuat prioritas pembangunan nasional, rancangan kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal, serta program kementerian/lembaga, lintas kementerian/lembaga kewilayahan dalam bentuk kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif. RKP merupakan pedoman bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
-Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh). RPJP Nasional untuk tahun 2005 sampai dengan 2025 diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007.
-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk perioda 5 (lima) tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memerhatikan RPJM Nasional.
Arah Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025, mewujudkan masyarakat yang berahklak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab.
(academia.edu/wikipedia.org)
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...