Peresmian Pilkada Serentak Tahun 2015
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini Jumat (17/4) menggelar acara peresmian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2015.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015 dan menujukkan kesiapan KPU sebagai penyelenggara pemilu dalam melaksankan pilkada tersebut," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (17/4).
Menurutnya acara ini sekaligus menyerahkan secara simbolis Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari KPU kepada KPU Propinsi Kabupaten/Kota.
Untuk itu, kata Husni Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 yang telah diubah menjadi UU Nomor 8 Tahun 2015 mengamanahkan Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota harus dilaksanakan secara langsung dan serentak.
"Pilkada akan dilaksanakan dalam tiga gelombang, mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2018, kemudian pilkada serentak secara nasional baru akan digelar mulai tahun 2027," kata dia.
"Gelombang pertama akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015, gelombang pertama ini untuk kepala daerah yang akhir masa jabatan 2015 dan semester pertama tahun 2016," kata dia.
Gelombang kedua, kata Husni dilaksanakan pada bulan Februari 2017 untuk akhir masa jabatan sementer kedua tahun 2016 dan seluruh daerah yang akhir masa jabatanya 2017.
"Sedangkan gelombang ketiga dilaksanakan pada Juni 2018 yang akhir masa jabatan tahun 2018 dan akhir masa jabatan tahun 2019," kata dia.
Husni mengatakan pilkada serentak tahun 2015 ini diawali dan ditandai dengan penerimaan DataAgregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) secara serentak pada tanggal 17 April 2015.
"DAK2 untuk pertama kali digunakan sebagai dasar bagi penentuan prosestase syarat dukungan calon perseorangan, agar para calon perseorangan lebih awal dapat mempersiapkan diri," kata dia.
Model pemilihan ini pertama kali akan dilakukan di Indonesia, lanjut Husni bahkan mungkin pertama kali di dunia. Ini artinya, Indonesia harus dicatat dalah sejarah demokrasi dunia. Tercatat ada 269 daerah, terdiri dari 9 provinsi, 36 Kota dan 224 Kabupaten di Indonesia.
"Jadi sekitar 53 persen dari total 537 jumlah provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia akan melakukan pilkada gelombang I ini," kata dia.
Namun, kata Husni tentu bukan hal yang mudah untuk melaksanakan itu semua, karena akan banyak tantangan yang akan dihadapi. Untuk itu, KPU berharap dukungan dari semua pihak para pemangku kepentingan untuk sama-sama bergandengan tangan, bahu membahu mensukseskan gelaran pesta demokrasi bangsa Indonesia.
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...