Peringkat Hong Kong Sebagai Pusat Keuangan Global Turun
Setelah China Memutuskan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong.
LONDON, SATUHARAPAN.COM-Hong Kong adalah pusat keuangan dunia, dan menempati posisi pertama di Asia dan posisi ketiga didunia hingga tahun 2019. Namun protes pro demokrasi dan rencana China memberlakukan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong, telah membuat kota itu jatuh peringkat.
Peringkat Hong Kong sebagai pusat keuangan global sekarang berada pada posisi keenam dunia, dan keempat Asia di bawah New York, London, Tokyo, Shanghai dan Singapura, menurut indeks pusat keuangan global Z/Yen.
Terkait situasi Hong Kong, Inggris mengatakan pada hari Selasa (2/6) bahwa China mengambil risiko kehancuran salah satu permata ekonomi Asia dengan tindakan keras terhadap bekas koloni Hong Kong yang melanggar hukum internasional, kata Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab.
Tentang risiko terhadap patokan dolar Hong Kong, Dominic Raab mengatakan: "Jika China bersedia untuk campur tangan dengan alasan politik dan otonomi, itu juga kemungkinan akan menimbulkan ancaman jangka panjang pada prospek ekonomi dan model ekonomi yang dimiliki Hong Kong."
"Realitas yang menyedihkan adalah bahwa jika China terus menyusuri jalur ini, itu akan mencekik permata yang telah lama menjadi mahkota ekonomi," kata Raab, dikutip Reuters.
"Masih ada peluang bagi China untuk mundur," katanya, tapi dia menambahkan: "Kami pikir tidak mungkin itu akan terjadi."
Hong Kong jatuh ke posisi keenam dari posisi ketiga dalam peringkat terbaru pusat keuangan global, menurut indeks pusat keuangan global Z/Yen, di belakang New York, London, Tokyo, Shanghai dan Singapura. Sampai tahun 2019 Hong Kong berada pada peringkat teratas pusat keuangan di Asia.
Editor : Sabar Subekti
Beijing Buka Dua Mausoleum Kaisar Dinasti Ming untuk Umum
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Dua mausoleum kaisar di Beijing baru-baru ini dibuka untuk umum, sehingga...