Perjuangkan! Negara Tidak Sediakan Kebebasan Beragama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Peneliti senior Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Yayasan Wakaf Paramadina Samsu Rizal Panggabean mengatakan kebebasan beragama bukan sesuatu yang disediakan negara secara cuma-cuma, melainkan suatu hal yang harus diperjuangkan.
"Kita tidak boleh melihat kebebasan beragama itu sebagai sesuatu yang disediakan negara, tapi lihat itu dari hasil tawar-menawar dan perjuangan," kata Samsu dalam Diskusi dan Peluncuran Buku Sisi Gelap Demokrasi Kekerasan Masyarakat Madani Indonesia, di Paramadina Graduate School in Partnership with Medco, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (26/2).
Menurut dia, siapapun Presiden RI ataupun wakil rakyat yang menghuni Gedung Parlemen Senayan, tidak bisa memberi jaminan terwujudnya kebebasan beragama di Indonesia. "Intinya, mulai sekarang berhenti berharap dengan mereka, karena negara tidak menyediakan itu. Sekarang wakunya kita berusaha meraih itu (kebebasan beragama, Red)," ujar Samsu.
Saat ditanya bagaimana bentuk perjuangan yang bisa dilakukan masyarakat, Samsu menjelaskan butuh gerakan sosial dari kelompok masyarakat yang ingin mewujudkan kebebasan beragama di Indonesia. Menurut dia, langkah-langkah seperti yang dilakukan GKI Yasmin dengan beribadah di seberang Istana Negara saja belum cukup.
"Gerakan sosial itu artinya bukan adu kuat dengan kelompok yang tidak mendukung kebebasan beragama, melainkan bentuknya membangun kerja sama dengan legislatif, eksekutif, dan yudikatif," ujar dia.
Sebab, peneliti senior PUSAD Yayasan Wakaf Paramadina itu berpandangan ada kepentingan bersama yang bisa diperjuangkan oleh masyarakat Indonesia demi mewujudkan kebebasan beragama, meskipun ada kelompok yang menolak. "Kalau sekarang terkesannya ada kelompok yang menuntut a, ada yang tuntut b. Padahal di atas itu ada kepentingan bersama yang bisa diperjuangkan, yakni keamanan bersama.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...