Perpadi: Kasus Beras Sintetis Ada Kejanggalan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Asosiasi Penggilingan Padi dan Pedagang Beras Indonesia (Perpadi) Nellys Soekidi menilai bahwa kasus temuan beras sintetis di Bekasi, Jawa Barat, memiliki kejanggalan.
"Sepengalaman saya selama 20 tahun di bidang usaha beras, ini baru pertama kali terjadi. Menurut saya ada kejanggalan-kejanggalan," kata Nellys dalam acara diskusi "Polemik: Kejahatan Beras Sintetis" di Jakarta, Sabtu (23/5).
Dia menjelaskan, pelapor kasus tersebut hanya membeli beras sebanyak enam liter, padahal di dalam satu karung seberat 50 kilogram berisi sekitar 64 liter beras.
Dengan demikian, kata dia, masih terdapat sekitar 58-59 liter beras yang terdapat dalam satu karung tersebut, yang kemungkinan besar juga telah dibeli oleh konsumen lainnya.
"Sisanya ini kan juga dibeli orang lain, jika sisanya itu dimasak maka seharusnya akan ada korban lain," ujar Nellys.
Kejanggalan lainnya ialah, belum adanya kejelasan dari modus atau tujuan penggunaan plastik sebagai bahan campuran beras sintetis tersebut.
Menurut dia, apabila pelaku bertujuan mendapatkan keuntungan yang besar, maka hal tersebut tidak logis, mengingat harga biji plastik jauh lebih mahal dari pada beras yang dihasilkan dari padi.
"Harga plastik lebih mahal daripada beras. Lha kalau mencampur (beras dan plastik) otomatis kan rugi," kata Nellys.
Berkaitan dengan hal tersebut, ia dan seluruh anggota asosiasinya akan segera bergerak untuk mencari tahu motif sebenarnya dari masalah tersebut.
Ia menganggap apabila hal ini dibiarkan terlalu lama maka akan mengganggu iklim usaha beras dan konsumen pun merasa tidak tenang dengan kondisi tersebut.
"Kami pedagang beras juga makan beras. Kalau melakukan itu (mengedarkan beras sintetis) pasti kami juga yang rugi, jadi saya yakin para pedagang beras pun tidak ingin bertindak demikian," katanya. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...