Perpanjangan SIM di Kota Banjar Cukup Lewat Android
BANJAR, SATUHARAPAN.COM – Kepolisian Resor Banjar, Jawa Barat, meluncurkan Aplikasi Android, untuk pelayanan perpanjangan SIM bernama Simobo atau SIM Mobile Order.
Baru-baru ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Nagabendu dan Telkomsel meluncurkan Aplikasi Android, untuk pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan nama Simobo atau SIM Mobile Order, yang diaplikasikan di 24 Polres di Jajaran Polda Jawa Barat termasuk di Satpas Polres Kota Banjar, seperti yang dirilis dari ntmcpolri.info
Kepala Kepolisian Resor Banjar Ajun Komisaris Besar Novri Turangga, melalui Kasat Lantas Ajun Komisaris Rislam Harfian mengatakan, Simobo adalah layanan publik berbasis teknologi mobile hasil inovasi jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat. Melalui aplikasi yang dapat diunduh secara cuma-cuma melalui Playstore ini, masyarakat dapat mengajukan perpanjangan SIM secara mandiri.
Pemohon, dapat menentukan sendiri lokasi pengambilan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), sesuai domisili serta dapat mengajukan waktu yang diinginkannya.
“Jika persyaratan telah dilengkapi, dan pengajuan tersebut disetujui, maka pemohon akan menerima pesan notifikasi, beserta nomor antrean yang memuat informasi waktu dan tempat pengambilan SIM,” kata Rislam.
Dia menambahkan, di Satpas-satpas yang telah dapat melayani permohonan melalui Simobo, akan disediakan loket khusus bagi para pemohon, yang telah memiliki nomor antrean. Selanjutnya pemohon hanya perlu menjalani pemeriksaan kesehatan, serta melakukan pembayaran administrasi SIM di Loket BRI, dan SIM dapat segera dicetak setelah dilakukan proses pemofotoan.
“Dengan adanya Simobo, maka proses perpanjangan SIM dapat dipercepat, dan mengurangi antrean di Satpas, yang akhirnya akan tercipta peningkatan pelayanan publik yang memberikan kepuasan bagi masyarakat,” kata Rislam.
Berikut tata cara penggunaan Aplikasi Simobo, setelah diunduh di Playstore yang dibagi menjadi 3 tahap berikut ini.
Tahap I Registrasi: masukkan username, nama dan email, tunggu email aktivasi user simobo, aktifkan user.
Tahap II Registrasi SIM: buka menu profile, registrasi data SIM yang dimiliki, isi form sesuai dengan data SIM beserta lampirkan juga foto fisik dari SIM tersebut, simpan.
Tahap III permohonan perpanjangan SIM: pilih SIM yang telah diregistrasikan, pilih tanggal yang dikehendaki, pilih satpas/ lokasi penerbitan SIM yang dikehendaki, klik tombol check.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...