Perpustakaan Nasional Digitalisasi 3.050 Naskah Kuno
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) telah mengalihmediakan (digitalisasi) 3.050 naskah kuno dari 10.500 koleksi yang mereka simpan di Jakarta. "Selesai paling lambat dalam lima tahun ke depan. Sekarang itu jadi prioritas kami," kata Kepala PNRI, Sri Sularsih ,saat ditemui Antara di Jakarta, hari Rabu (18/6).
Naskah kuno disajikan dalam bentuk digital karena sudah tidak memungkinkan untuk diakses oleh publik dalam bentuk aslinya sedangkan PNRI harus melayani publik yang ingin mengakses naskah tersebut.
"Semua koleksi yang mungkin disajikan dalam bentuk digital kami lakukan supaya masyarakat mudah mengakses," kata Sri Sularsih. Digitalisasi naskah kuno, lanjut dia, dilakukan secara bertahap sejak sekitar tahun 2012.
Sri mengatakan jumlah naskah terus bertambah karena mereka terus berupaya membeli atau mendapatkan naskah kuno yang ada di masyarakat.
Tidak Mau Melepas
Menurut dia, ada beberapa pemilik naskah kuno yang tidak mau melepas koleksi mereka karena merupakan warisan turun-temurun dalam keluarga mereka. PNRI, lanjut dia, memiliki kewajiban untuk membantu merawat dan melestarikan naskah kuno yang ada di masyarakat.
"Setelah itu, kami mendapat kopinya dalam bentuk digital. Aslinya mereka yang pegang, tapi kalau mereka mau jual, kami akan beli bila sesuai dengan anggaran," kata dia.
Digitalisasi dilakukan dengan prioritas usia dan kondisi fisik naskah. Selain digitalisasi naskah kuno yang ada di Indonesia, PNRI juga melakukan kerja sama dengan lembaga terkait untuk mendapatkan salinan digital naskah Indonesia yang berada di luar negeri.
Digitalisasi juga dilakukan terhadap buku dan surat kabar langka. Diamengatakan kemungkinan digitalisasi ratusan surat kabar langka akan selesai tahun 2014.
Sementara itu, Deputi Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi PNRI, Welmin Sunyi Ariningsih, mengatakan sebelum dialihkan ke dalam bentuk digital, maka naskah mendapat perawatan dan bila perlu perbaikan terlebih dahulu.
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...