Walhi Riau: Capres Belum Bicara Lingkungan
PEKANBARU, SATUHARAPAN.COM - Organisasi non-pemerintah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau menyatakan kedua calon presiden (capres) baik Prabowo Subianto maupun Joko Widodo belum pernah bicara masalah lingkungan hidup dalam masa kampanye pemilihan presiden.
"Kita ingin melihat seperti apa komitmen kedua capres itu dalam bidang lingkungan. Begitu juga dengan bagaimana solusi dalam penengakkan hukum kejahatan lingkungan," kata Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan, di Pekanbaru, hari Rabu (18/6), seperti dikutip Antara.
Salah satu yang ditawarkan Walhi, lanjut dia, perlu dibuat pengadilan khusus menindak para penjahat lingkungan hidup tersebut, sehingga kebijakan ini dapat mempercepat proses penegakkan hukum.
Selama ini, kasus-kasus lingkungan hidup masih berada ditangani Pengadilan Negeri. Padahal, menurut dia, sudah saatnya Indonesia memiliki pengadilan khusus yang menangani masalah lingkungan hidup.
Contoh bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan di Riau awal tahun 2014 diperkirakan sudah mengkibatkan kerugian yang diperkirakan lebih dari Rp 20 triliun. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) luas hutan dan lahan hangus terbakar 21.000 hektare.
Dari total hutan dan lahan hagus terbakar, tercatat hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu terbakar sekitar 3.000 hektare. Bahkan api di kawasan itu sulit dipadamkan dan merupakan "lumbung" asap yang melumpuhkan aktivitas Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Seperti diketahui atas inisiatif Sinar Mas, maka kawasan konservasi Giam Siak Kecil-Bukit Batu ditetapkan menjadi cagar biosfer UNESCO tahun 2009. Asia Pulp and Paper (APP) mendukung penuh reservasi di kawasan seluas 178.000 hektare lebih.
"Belum lagi kerusakan yang bernilai ekologis akibat bencana asap yang membakar lahan dan hutan dalam waktu tiga bulan serta mengakibatkan puluhan ribu warga di Riau terserang penyakit," kata dia.
Pengadilan Khusus
Menurut dia, diperlukan komitmen kuat dari para capres agar bisa diterapkan pada pemerintah mendatang untuk melakukan upaya yang luar biasa demi menghentikan bencana ekologis yang terjadi 17 tahun terakhir dan mengakibatkan kerugian luar biasa.
"Perlu disegerakan pengadilan khusus untuk menangani kejahatan lingkungan, baik yang dilakukan pihak perusahaan atau pun pihak-pihak lain," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan masa kampanye Pemilihan Presiden 2014 dimulai dari tanggal 4 Juni sampai 5 Juli, kemudian masa tenang 6 sampai 8 Juli dan pemugutan suara dilakukan pada 9 Juli.
Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut 1 dan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan nomor urut 2.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...