Persyaratan Pendaftaran CPNS Kini Disederhanakan
SATUHARAPAN.COM – Mendaftar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini tidak susah, karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) menyederhanakan syarat pendaftaran CPNS 2014.
Pendaftar tidak lagi harus melampirkan kartu kuning dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan kesehatan, Persyaratan administrasi tersebut, baru dilampirkan, ketika pendaftar dinyatakan diterima seleksi CPNS tahap awal melalui sistem CAT (computer assisted test).
“Mendaftar CPNS sekarang tidak perlu modal. Bisa melalui komputer pribadi atau ke warnet untuk mendaftar melalui sistem CAT. Dapat dilakukan secara online. Pendaftar tinggal memasukkan data pribadi, tidak perlu persyaratan administrasi,” kata Sekretaris Kemenpan dan RB, Tasdik Kinanto.
Kemenpan dan RB pada 2014 akan membuka 100.000 lowongan yang terdiri atas 65.000 PNS dan 35.000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Untuk penerimaan CPNS 2014, pemerintah menetapkan sistem single entry, atau sistem yang terintegrasi secara online, melalui situs http://sscn.bkn.go.id. Sistem ini sekaligus sebagai filter untuk pendaftar ganda, satu peserta hanya bisa mendapat satu kartu ujian, dalam bentuk soft copy dengan format word. Pelamar juga bisa memilih tiga lowongan jabatan sekaligus dalam satu instansi.
Seleksi CPNS untuk tahun 2014 secara keseluruhan diwajibkan menggunakan sistem CAT.
Pendaftaran CPNS dilakukan di website http://sscn.bkn.go.id. Setelah membuka web tersebut, isi formulir pendaftaran, secara otomatis data diri Anda akan tersimpan pada server panitia CPNS. Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi. Pelamar yang memenuhi syarat mendaftar, langsung mengikuti ujian CPNS.
Tip Lolos dalam Tes CPNS
-Tahap persiapan: Kumpulkan informasi formasi CPN, pilih instansi yang diinginkan, pilih instansi yang sesuai dengan background ilmu, siapkan syarat-syarat umum, yakni ijazah, transkrip akademik, foto, identitas, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian, kartu kuning, sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450, akreditasi kampus dan lain-lain.
-Tahap Pendaftaran: Pendaftaran online, catat tanggal pengumuman seleksi administrasi. Jika sudah dinyatakan lolos tes administrasi, catat serangkaian tes yang akan diujikan berikut jadwalnya.
-Tahap seleksi, pelajari soal-soal CPNS beserta penyelesaiannya dari soal-soal tahun sebelumnya, pelajari latihan soal-soal tes CPNS melalui software beberapa situs berikut ini yakni: http://goo.gl/2fslN, CAT CPNS, casnmedia.com, www.daftarsoal.com, yang di dalamnya terdapat tutorial mengisi latihan soal CPNS, Tes Kompetensi bidang (TKB). Tes Kompetensi Dasar (TKD), latihan soal dengan metode CAT, mengikuti tryout baik secara offline ataupun online, selalu mengikuti perkembangan informasi berita terkini, survei lokasi tes
-Tip mengerjakan soal: alokasikan waktu untuk menjawab soal dengan baik, kerjakan soal yang mudah terlebih dulu, mempelajari materi tentang Pancasila, untuk tes kepribadian, jawaban yang benar adalah umum sesuai dengan etika, pastikan semua soal terjawab.
-Tip wawancara: jika lolos tes tertulis, tahap selanjutnya wawancara. Jawablah dengan penuh keyakinan, dan sanggup untuk ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia.
-Tip Focus Group Discussion: baca kasus dengan teliti, pada tahap ini, akan dibagi menjadi beberapa grup untuk diskusi kelompok, tidak perlu terlalu mendominasi, tunjukanlah sikap saling menghargai pendapat yang lain. Berikanlah feedback yang positif atas masukan dari teman sekelompok.
Mengatur Jadwal Waktu Tes dengan Jadwal Pekerjaan: jika masih bekerja, tetaplah menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan, dan bila perlu berterus terang kepada atasan, dan mengajukan permohonan mengundurkan diri bila diterima.
Bila dinyatakan lolos seleksi, tahap akhir adalah pemberkasan. Perlu memperhatikan: dokumen harus asli bukan palsu, legalisir ijazah dan transkrip ditandatangani oleh dekan, surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah harus ditandatangani dokter yang memiliki NIP.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...