Pertemuan Bank Dunia, Sri Mulyani Jelaskan Soal Tax Amnesty
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan Pemerintah Indonesia memanfaatkan kesempatan dalam pertemuan tahun Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional di Amerika Serikat untuk menyampaikan penerapan (Undang-undang) pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Saya menjelaskan kepada masyarakat Internasional mengenai tujuan dari kebijakan pengampunan pajak merupakan upaya dari Pemerintah untuk memperbaiki data perpajakan dan mempeluas basis perpajakan," kata dia di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta pada hari Rabu (12/10).
Dia juga mengemukakan dampak dari tax amnesty akan membuat reformasi di tubuh perpajakan dan akan mengedepankan serta mendorong peningkatan rasio pajak yang saat ini masih rendah.
"Saya juga menjelaskan bahwa pengampunan pajak bukan untuk mengakomodir dana hasil kejahatan seperti hasil dari perdagangan narkoba dan korupsi," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga melakukan perpisahan dengan seluruh pengawai Bank Dunia baik itu karyawan hingga direktur.
Selain itu, Sri juga menjadi ketua wanita pertama dalam Ketua Komite Pembangunan pada pertemuan yang dihadiri 25 anggota yang terdiri 25 Menteri Keuangan atau Menteri Ekonomi dari 189 negara anggota Bank Dunia.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Victor Wembanyama Buat Rekor Langka di NBA
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Victor Wembanyama kembali mencuri perhatian dunia basket dengan mencatatk...