Loading...
EKONOMI
Penulis: Sabar Subekti 12:18 WIB | Jumat, 14 Juli 2023

Perundingan Perdagangan RI dengan Eropa Diharapkan Rampung Tahun Depan

Rapat kabinet terbatas juga membahas implementasi EUDR.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan keterangannya kepada awak media usai mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 13 Juli 2023. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa ada lima isu strategis yang perlu segera diselesaikan agar perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat selesai akhir 2023.

“Kalau lima isu ini bisa selesai maka di akhir tahun ini IEU-CEPA bisa diselesaikan. Tinggal satu perundingan lagi,” katanya usai rapat terbatas pemerinah dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 13 Juli 2023. Rapat membahas mengenai penyelesaian perundingan IEU-CEPA.

Airlangga menjelaskan, isu strategis pertama yang dibahas yaitu mengenai belanja atau pembelian pemerintah. Menurut Airlangga, Uni Eropa meminta agar Indonesia melakukan belanja pemerintah secara terbuka.

“Indonesia mengusulkan bahwa kita akan menyiapkan positive list mana kita bisa berikan untuk akses internasional,” katanya.

Terkait isu mengenai badan usaha milik negara (BUMN), Airlangga menuturkan bahwa posisi BUMN Indonesia saat ini ada yang mendapatkan penugasan khusus dan tidak. Dalam IEU-CEPA, Airlangga menuturkan bahwa BUMN dipertimbangkan untuk diberikan akses yang bersifat komersial.

“Untuk yang bersifat komersial berdasarkan business to business. Nah, ini sedang dalam perundingan juga. Jadi artinya kita memberikan akses kepada BUMN yang sifatnya komersial,” tambahnya.

Terkait bea keluar, Airlangga menyebut bahwa Indonesia tetap mengembangkan industri dalam negeri, sehingga tidak akan melepaskan bea keluar. Kemudian, terkait standardisasi produk berwawasan lingkungan, Indonesia meminta Eropa untuk membuka pasar lebih besar dalam hal tersebut.

“Di sini Indonesia menekankan bahwa pentingnya standardisasi seperti untuk furniture SVLK, untuk kelapa sawit ISPO atau RSPO,” kata Airlangga.

Terakhir, mengenai isu strategis mengenai penyelesaian perselisihan investasi, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia mendorong agar penyelesaian perselisihan tersebut mengacu pada The International Centre of Settlement of Investment Disputes (ICSID).

“Jadi kita tetap berkeras bahwa penyelesaian berbasis ICSID itu yang paling tepat untuk kita,” katanya.

Implementasi EUDR

Rapat juga membahas terkait implementasi Undang-Undang Antideforestrasi Eropa atau European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR. Dikatakan pemerintah menaruh perhatian pada aturan yang sudah diundangkan di Eropa tersebut.

Pemerintah berharap pedoman pelaksanaan regulasi tersebut dapat mengadopsi apa yang sudah menjadi praktik terbaik selama ini seperti Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk produk kayu atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk komoditas sawit.

“Kita ingin agar implementation guideline-nya itu mengadopsi apa yang sudah ada menjadi best practice, termasuk untuk kayu SVLK, kemudian sawit RSPO, ataupun kemarin joint mission dengan Malaysia menjadi MSPO,” kata Airlangga.

Airlangga mengatakan bahwa kebijakan Eropa tersebut akan berdampak pada tujuh komoditas Indonesia, termasuk sapi, kakao, sawit, soya, kayu, hingga karet. Dalam kebijakannya, Eropa meminta agar barang-barang atau komoditas yang masuk ke Eropa bebas dari deforestasi, tergantung kepada undang-undang di negara masing-masing, dan dilengkapi uji kelayakan.

Selain itu, negara-negara juga akan diklasifikasikan menjadi tiga kategori berdasarkan risikonya, yaitu risiko tinggi (high risk), risiko standar (standard risk), dan risiko rendah (low risk). Menurutnya, kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak kepada 15-17 juta pekebun Indonesia dan produk Indonesia hingga senilai US$7 juta.

“Ini sangat mengganggu kepada small holder, 15-17 juta pekebun kita akan terdampak dengan ini dan juga masalah geolocation yang kita berkeberatan karena tidak perlu geolocation untuk setiap produk itu dicek karena kita punya berbasis standar RSPO ataupun SVLK,” imbuhnya.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang diskriminatif karena menyasar produk-produk Indonesia harus terjamin bebas dari praktik deforestasi. Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan berupaya mengajak negara-negara lain yang turut terdampak kebijakan tersebut untuk melakukan perlawanan.

“Itu sangat diskriminatif. Oleh karena itu kita akan melakukan perlawanan nanti berunding melakukan perlawanan tentu mengajak negara-negara yang punya kesamaan seperti Malaysia,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home