Peruntukan Wisma Atlet Terancam Bermasalah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pembangunan wisma atlet atau Apartemen D10 untuk Asian Games 2018 kembali menemui hambatan. Kali ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terganjal perihal peruntukan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budi Hartono, mengatakan sesuai surat hibah dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), lahan seluas 11 hektare itu sedianya akan dibangung untuk wisma atlet. Namun setelah atlet pulang ke negaranya, bangunan itu nantinya akan diubah peruntukannya menjadi Rumah Susun (Rusun) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Permasalahannya ada di kemudian hari. Semua pejabat lembaga negara termasuk penegak hukumnya, pemeriksanya, pejabat-pejabat dalam jangka 10 tahun mendatang tidak mempermasalahkan," ujar Heru saat ditemui di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/10). Namun, Heru khawatir pejabat penerusnya akan mempermasalahkan peruntukan pembangunan Apartemen D10 itu. Apalagi, pembangunan unit tersebut fasilitasnya sekelas hotel bintang empat. Syarat fasilitas apartemen sekelas hotel mewah ini ditetapkan oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
"Fasilitasnya disesuaikan karena ini kan untuk atlet internasional,"ujar Heru.
Heru mengatakan, masalah nanti akan muncul saat rusun atau apartemen untuk MBR itu disewakan kepada masyarakat. Berbagai pihak tentu akan menuai protes karena rusun ini memiliki fasilitas yang lengkap sekelas hotel mewah, sementara harganya sama dengan rusun sewa yang lain.
Sesuai peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, rusun MBR ini harga sewanya tak boleh melebihi tarif apartemen pada umumnya. Itu berarti pemerintah harus menetapkan harga sewa apartemen D10 seharga rusunawa yang dibangun sebelumnya, yakni berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 600.000 per bulan.
"Satu unit pasti cost perawatannya tinggi. Sedangkan biaya sewa rendah," ujar Heru.
Heru khawatir muncul kecemburuan berbagai pihak apabila Apartemen D19 diperuntukkan bagi kalangan ekonomi bawah. Terlebih, pemerintah harus mengeluarkan subsidi lebih untuk perawatannya.
Heru menginginkan ada Perda khusus yang mengatur peruntukan Apartemen D10. Untuk itu, ia minta kesetujuan dari DPRD untuk mendukungnya.
Menjawab kekhawatiran Heru, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pemerintah memang telah berniat memberi subsidi untuk rusun di kawasan Kemayoran itu.
"Nggak masalah. Kan kami memang subsidi, harga sewa mungkin Rp 600.000 sebulan. Sebetulnya secara infrastruktur pembangunan juga sama. Kami bangung rusun yang pakai lift sama apartemen itu konstruksinya sama," ujar Ahok.
Ia juga memastikan tak akan mengajukan Perda yang khusus mengatur Apartemen D10.
"Nggak ada (Perda, Red). Pakai saja yang biasa," ujar dia.
Editor : Eben E. Siadari
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...