Perusahaan Tiongkok Wajibkan Karyawan Minta Izin Sebelum Hamil
CHANGSHA, SATUHARAPAN.COM - Satu perusahaan di Tiongkok berencana memberlakukan peraturan yang mewajibkan karyawan meminta izin sebelum memutuskan untuk hamil dan punya anak.
Foto tentang peraturan tersebut sudah diunggah dan langsung memicu protes oleh para pengguna media sosial dan media resmi.
Berdasarkan peraturan ini hanya karyawan yang telah bekerja selama setidaknya satu tahun yang boleh hamil.
Perusahan di Provinsi Hunan yang bergerak di sektor keuangan ini akan menyusun apa yang mereka sebut "daftar jadwal melahirkan" karyawan.
Mereka yang hamil tanpa izin perusahaan akan didenda atau promosinya ditunda.
Media resmi di Tiongkok menyebut peraturan ini sangat aneh dan mengatakan bahwa perusahaan tidak menganggap karyawan sebagai manusia.
Interferensi terhadap pribadi seperti ini bukan hal yang baru di Tiongkok. Pemerintah Tiongkok telah menerapkan kebijakan satu anak per pasangan sejak tahun 1970-an. (bbc.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...