Loading...
EDITORIAL
Penulis: Redaksi Editorial 20:34 WIB | Minggu, 27 Oktober 2019

Pesan Persaudaraan Sumpah Pemuda

Peserta Kongres Pemuda II di Jakarta (Batavia), 27-28 Oktober 1928). (Foto: Ist)

SATUHARAPAN.COM-Kongres Pemuda kedua, pada 27-28 Oktober 1928 di Jakarta (Batavia) yang menghasilkan “Sumpah Pemuda” adalah impelementasi dari rekomendasi Kongres Pemuda pertama dua tahun sebelumnya (30 April – 2 Mei 1926). Kongres ini bertujuan untuk membentuk organisasi payung, dan membangun visi bersama bagi pemuda, memperkuat kebangsaan dan persatuan Indonesia.

Peserta yang hadir dalam kongres kedua itu datang dari organisasi pemuda di berbagai daerah di seluruh Tanah Air:  Pemuda Jawa, Ambon, Sulawesi, Betawi, dan yang lain. Meskipun yang tercatat namanya hanya 75 orang, ada sekitar 750 pemuda yang mewakili pemuda di seluruh wilayah yang ketika itu disebut sebagai Hindia. Dan itulah yang kemudian membentuk Pemuda Indonesia, dan bukan lagi Pemuda Sumatera, Pemuda Islam, Pemuda Tionghoa, atau Pemuda Batak.

Dalam konteks itulah peristiwa Kongres Pemuda II yang melahirkan “Sumpah Pemuda” menjadi peristiwa penting dalam perjalanan Bangsa Indonesia hingga menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga sekarang.

Sebuah Sumpah

Yang menarik dari hasil Kongres Pemuda II itu adalah pernyataan yang menggunakan kata “mengaku” sebagai sebuah pernyataan yang kuat, dan kemudian diberi titel “sumpah.”  Penggunaan kata “sumpah” membawa makna dan rasa yang berbeda, jika misalnya disebut sebagai, komunike, pernyataan bersama, atau joint statement, atau bahkan rekomendasi. Kata “sumpah” mengandung makna yang sakral, yang tidak dirasakan ketika menggunakan kata, misalnya ”pernyataan”.

Sumpah bukan sekadar pernyataan kepada masyarakat atau publik, tetapi mencakup juga ranah religiusitas mereka (baca peserta kongres atau pemuda Indonesia ketika itu). Dan itu dilakukan dengan apa yang bisa disebut juga sebagai sebuah kredo yang ditujukan kepada yang transenden.   

Sumpah itu juga mengandung tekad yang kuat dari para peserta kongres akan apa yang hendak mereka capai, membangun kesatuan, mengatasi masalah-masalah dalam masyarakat, dan semua itu untuk apa yang mereka sebut sebagai “Bangsa Indonesia”.

Oleh karena itu, kita warga bangsa Indonesia di era kemerdekaan ini, tidak pantas menyepelekan apa yang telah dilakukan oleh para pemuda itu. Yang mereka lakukan adalah sebuah “sumpah” yang bahkan terjdi 17 tahun sebelum akhirnya Indonesia menjadi bangsa yang merdeka.

Identitas Baru

Pemikiran pemuda Indonesia 91 tahun lalu itu ternyata memiliki jangkauan ke masa depan yang lebih jauh dari perkiraan. Mereka melakukan yang jauh lebih dari sekadar “pernyataan bersama” oleh berbagai organisasi pemuda di Hindia Belanda. Jika saja ketika itu yang dihasilkan adalah sebuah komunike, sangat mungkin bahwa seusai kongres mereka pulang dan masih membawa identitas sebagai Jong Sumatranen Bond, Jong Celebes, Jong Islamieten Bond, atau Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia (PPPI), atau pemuda dengan identitas kedaerahan lain.

“Sumpah” yang mereka ucapkan juga menekankan pada kesatuan peserta kongres yang mewakili pemuda di berbagai wilayah Tanah Air. Mereka mengikat dalam satu identitas baru, sebagai satu bangsa: Bangsa Indonesia, mengikat dalam satu tempat tumpah darah mereka: Tanah Air Indonesia, dan mengikat dengan berbicara satu bahasa: bahasa Indonesia.

Kongres ini pun kemudian memperkuat kesadaran kebangsaan. Dan yang makin banyak terdengar adalah Bangsa Indonesia yang hidup di Tanah Air Indonesia dan berbicara Bahasa Indonesia; bukan lagi bangsa Jawa, etnis berbahasa Manado, atau kelompok orang Muslim.

Ini berarti bahwa Kongres Pemuda II menghasilkan tekad dalam ikatan yang kuat sebagai satu bangsa: Indonesia.

Pesan Persaudaraan

Mengingat peristiwa 91 tahun lalu itu, membuat kita prihatin dengan apa yang terjadi pada bangsa ini dengan berbagai konflik dan masalah yang dipicu oleh perbedaan etnis, bahasa, agama, keyakinan, dan ideologi dalam politik.

Ujaran kebencian dan rasis masih kita dengan dan baca di ruang publik dan privat, termasuk di media sosial. Konflik berdarah yang dilatar-belakangi perbedaan etnis banyak terjadi, misalnya di Kalimantan Barat, Papua, Sapit (Kalimantan Tengah) dan daerah lain. Juga konflik sektarian di Maluku, Maluku Utara dan Papu. Bahkan proses politik (pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah) dikotori oleh politik identitas dan sektarian yang didorong-dorong untuk memicu konflik di antara warga bangsa.

Sumpah Pemuda yang telah menjadi salah satu batu penjuru kemerdekaan Indonesia, juga membawa pesan persaudaraan, bahkan “sumpah persaudaraan” sebagai satu bangsa. Dan itu adalah tekad untuk mencapai kedaulatan dan kesejahteraan bersama dengan keadilan.

Pesan ini persaudaraan ini mensyaratkan kehidupan warga bangsa dalam kesetaraan, dan tanpa diskriminasi, tanpa yang satu mendominasi yang lain, dan terutama ikatan yang koesistensi di antara seluruh warga bangsa. Dan dalam kenyataannya, “sumpah” oleh para pemuda Indonesia 91 tahun lalu itu masih harus disuarakan dengan sepenuh tekad hingga hari ini.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home