Petani Indramayu Dianiaya dan Ditahan karena Menolak Waduk Bubur Gandung
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengutuk keras tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan preman dan aparat keamanan terhadap petani di Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu (25/8). KPA juga menuntut pembebasan rekan mereka yang ditahan aparat karena dianggap sebagai dalang dari konflik tersebut.
Aksi kekerasan ini kembali terjadi terhadap ratusan petani dari Serikat Tani Indramayu (STI) dan aktivis agraria saat melakukan aksi penolakan pembangunan Waduk Bubur Gadung. Bahkan, 30 anggota STI yang sedang dalam perjalanan untuk menuju lokasi konflik dan bergabung bersama teman-temannya juga turut mendapat kekerasan dari preman. Mereka mendapat lemparan batu, bongkahan kayu serta pukulan. Pelakunya adalah preman yang mengaku sebagai petani.
Puluhan preman ini juga melakukan penyisiran hingga ke rumah-rumah penduduk, sehingga menimbulkan ketakutan warga. Petani yang kedapatan bersembunyi, langsung dipukuli dan diseret membabi buta.
Kekerasan lain yang dilakukan oleh preman, juga terjadi pada belasan petani lainnya, yang juga ingin bergabung bersama ratusan petani lain. Kekerasan ini terjadi tepat di depan Kantor Kepala Desa Loyang. Sementara aparat kepolisian yang berjaga di lokasi tersebut, tidak melakukan apa-apa.
Mendengar hal ini, ratusan petani yang berada di daerah konflik, geram. Lalu, mereka membakar satu eskavator di lokasi kejadian.
Tak lama, ratusan aparat menyerbu petani dengan peluru karet dan gas air mata, sehingga para petani itu berhamburan menyelamatkan diri. Petani yang berlarian tersebut dipukuli dan diseret hingga luka-luka. Parahnya, petani lain yang tidak terlibat aksi tetapi melintas di daerah tersebut, juga turut menjadi sasaran preman dan aparat.
Setidaknya ada 22 orang yang mengalami luka parah, sedang yang lain luka ringan akibat aksi tersebut. Sejumlah 49 sepeda motor petani juga turut dirusak preman dan aparat.
Polisi juga telah menetapkan lima orang petani sebagai tersangka. Mereka adalah Wajo, Rohman, Hamzah Fansuri, Rozak, yang merupakan Sekretaris Jenderal STI dan Dewan Nasional KPA Regional Jawa bagian Barat.
Kepada satuharapan.com, Selasa (27/8), KPA mengunkapkan bahwa mereka terus mendesak pemerintah agar segera membebaskan kelima orang yang telah ditangkap tersebut. Juga mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh. Karena bentuk kriminalisasi terhadap kaum tani, tidak akan mampu meredam konflik agraria yang terjadi di Indonesia.
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...