Petisi Anti Diskriminasi SARA Untuk Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ruhut Sitompul juru bicara partai Demokrat diminta untuk meminta maaf di seluruh masyarakat Indonesia atas pernyataannya yang mengandung unsur SARA disalah satu stasiun televisi swasta yang ditayangkan pada, Kamis (5/12).
Hal ini terkait dengan masalah kasus Hambalang yang menjadi tema diskusi pada acara televisi tersebut antara pengamat politik Boni Hargens dengan juru bicara partai Demokrat Ruhut Sitompul yang menyatakan warna kulit seseorang di depan publik.
Kalimat tersebut patut disayangkan, mengingat seorang pejabat publik menghina manusia lain atas dasar warna kulit. Diskriminasi ras dan etnik ini yang menjadi Boni Hargens harus melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya pada Jumat (6/12) atas dasar yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik.
Dalam kesempatannya juga Boni Hargens bersama dengan para tokoh penggerak demokrasi yang tergabung dalam Gerakan Nasional Anti-Diskriminasi (Granad) mendeklarasikan sebuah petisi yang menegaskan diskriminasi ras dan etnik dalam kehidupan politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang harus dimusnahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian mengutuk dan siap melawan segala bentuk politisasi terhadap keberagaman suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Pernyataan petisi tersebut disampaikan dalam jumpa persnya di Komplek Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Minggu (8/12) bersama dengan 15 komponen yang terdiri dari politisi, akademisi, aktivis demokrasi, lembaga penggerak demokrasi dan perwakilan dari mahasiswa Papua dan Maluku.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...