Petisi untuk Menghentikan Perdagangan Kelelawar Buah di Sumatera
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kelelawar di Sumatera menjadi dijadikan petisi terkait perdagangan kelelawar buah (Fruit bats) yang ada disetiap jalan untuk dikonsumsi sebagai obat asma salah satu alternatif obat tradisional. Petisi ini disampaikan dalam sebuah petisi di care2petitionsite http://www.thepetitionsite.com/794/315/410/stop-selling-fruit-bats/?z00m=20593372 dengan jumlah penandatangan terakhir pada hari Minggu, (14/7) sekitar 22.000 orang.
Kelelawar buah dapat merugikan secara ekonomi, karena kelelawar sebagai salah satu mata rantai kehidupan yang mempunyai peran penting membantu proses penyerbukan berbagai jenis pohon buah. Jika hal tersebut dibiarkan maka hasil buah seperti durian, mangga, pisang dan sebagainya tidak dapat berbuah dengan baik.
Kelelawar yang sering banyak diburu untuk konsumsi adalah jenis kalong kapauk (Pteropus vampyrus). Hingga sekarang hal tersebut masih terjadi di wilayah Sumatera. Berdasarkan catatan makalah penelitian, tidak hanya kalong kapauk, tapi juga kalong lalai kembang dan kusing dayak juga menjadi incaran perburuan.
Dalam petisi tersebut Pemerintah Indonesia khususnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup agar melarang penjualan kelelawar buah yang ada di wilayah Sumatera. Hal ini disampaikan karena sembilan jenis kelelawar buah telah ditetapkan dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora.
Editor : Yan Chrisna
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...