Petugas Tilang Kendaraan Dinas Lingkungan Kepresidenan di Jalur TransJakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya telah beberapa pekan menggelar sterilisasi jalur Transjakarta. Salah satu hal yang mencengangkan banyak pihak, terjadi pada Senin (25/11) sore, yakni saat tertangkapnya kendaraan yang diduga memiliki stiker di istana kepresidenan.
Petugas dari Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Barat (Satlantas Polres Jakbar) kemudian berhasil menilang kendaraan berplat nomor kepresidenan tersebut, kendaraan dengan nomor plat mobil B 7 WCL tersebut memiliki lambang burung garuda.
Pengemudi kendaraan tersebut, Ujang (55) mengaku kendaran tersebut merupakan kendaraan dinas Kepresidenan RI.
“Ya, memang benar ini mobil dinas kepresidenan,” kata Ujang.
Ujang mengatakan dia tinggal di RT 08/06 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk. Saat ditilang dia mengaku ingin cepat tiba di sebuah hotel berbintang karena telah ditunggu atasannya.
“Jadi bos saya mau rapat di Hotel Menara Peninsula,” kata Ujang.
Petugas yang menilang Ujang, Aiptu H. Panggabean, dari Satlantas Polres Jakarta Barat mengatakan pihaknya tidak tebang pilih terhadap mereka yang melanggar jalur bus Transjakarta.
“Dalam razia ini semuanya sama. SIM pengendara yang melanggar langsung kami tilang,” kata Panggabean. (beritajakarta.com)
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...