PGI Berjumpa Menakertrans Bicarakan Larangan Dosen Teologi Asing di RI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Larangan dosen Teologi asing mengajar di Indonesia merupakan salah satu topik pembicaraan dalam pertemuan Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH-PGI) ketika berjumpa dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, M. Hanif Dhakiri, di kantor Kemenakertrans Jakarta, Jumat (4/12). MPH-PGI yang datang berkunjung adalah Pdt. Gomar Gultom, MTh, Sekretaris Umum PGI, Jeirry Sumampow, Kahumas PGI, Pdt. Supriatno, Ketua Umum Sinode GKP, dan beberapa staf.
"Kami memperbincangkan kebijakan baru Menakertrans tentang dilarangnya guru-guru agama dan dosen Teologi asing bekerja di Indonesia. Saya memahaminya sebagai upaya beliau menghentikan pengaruh radikalisme yang, ternyata, menyelusup masuk dengan derasnya lewat guru-guru agama," kata Gomar Gultom, melalui akun Facebooknya, Jumat (4/12).
Kendati demikian, kata Gomar, ia meminta Menakertrans melihat kenyataan pentingnya hadirnya dosen Teologi asing di perguruan Kristen.
"...sebagaimana saya ungkapkan lewat surat PGI kepada Menakertrans beberapa bulan lalu, kembali saya menekankan kepada beliau kenyataan objektif akan kepentingan hadirnya dosen Teologi asing di perguruan Teologi Kristen, sebagai bagian dari pertukaran dan saling belajar antar para teolog. Hal ini merupakan cerminan dari sifat gereja yang universal," kata Gomar.
Menurut Gomar, para dosen Teologi dari luar negeri datang bukan dalam rangka mencari pekerjaan atau demi gaji. "Bukan juga karena perguruan Teologi Kristen tidak memiliki tenaga pengajar yang kurang mumpuni, tetapi lebih merupakan bagian dari kemitraan dan pertukaran para pengajar. Kenyataannya, pada saat yang sama, beberapa dosen Teologi Kristen juga pergi mengajar di perguruan Teologi di negara asalnya," tulis Gomar.
Sejak Januari, pemerintah melarang tenaga kerja asing yang berprofesi guru agama dan dosen Teologi dari semua agama untuk bekerja di Indonesia. Pemerintah mengatakan langkah ini merupakan bagian pencegahan penyebaran paham-paham radikalisme. Menurut Hanif Dhakiri, lembaga agama harus dihindari menjadi lahan persemaian ide atau kaderisasi yang radikal.
Larangan itu diimplementasikan melalui revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.40 tahun 2012 tentang jabatan-jabatan yang tertutup bagi TKA.
"Radikalisme agama apapun tidak boleh berkembang di Indonesia. Anak-anak Indonesia harus memperoleh pendidikan agama sesuai dengan kultur Indonesia dan kebhinnekaan," kata Hanif ketika itu.
Gomar menggambarkan perjumpaan PGI dengan Hanif berlangsung akrab. Menurut dia, perbincangan berlangsung santai selama satu jam lebih dan menyinggung banyak hal.
Selain soal larangan dosen Teologi asing, dibicarakan juga beberapa persoalan, seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Ini dirasakan mengalami kendala karena adanya peralihan sistem yang ditempuh oleh Kemenakertrans.
"Kebijakan Menakertrans untuk menghilangkan perjumpaan "face to face" antara pemohon dan aparat Kemenakertrans dalam pengurusan RPTKA dan IMTA dan mengalihkannya menjadi online sungguh patut diacungi jempol. Selain menjamin bahwa semua biaya pengurusan masuk kas negara, kebijakan ini juga memotong mata rantai biaya tinggi dan menghilangkan para calo. Apalagi ternyata TA 01 (ijin prinsip bekerja) juga dihilangkan, yang mengurangi mata rantai birokrasi," kata Gomar.
Namun, yang menjadi soal, menurut dia, adalah hambatan teknologi komunikasi ketika semua pemohon (bisa 500an lembaga per hari) bersamaan menggunakan Skype untuk urusan online ini.
"Terjadilah penumpukan dan penundaan yang luar biasa. Kami di PGI mengalaminya, hingga untuk ekspose pengurusan RPTKA sempat terkendala berbulan-bulan. Mungkin karena masa transisi peralihan ke online. Dan sayangnya, rupanya luput dari pengetahuan Pak Menteri," kata Gomar.
Menurut Gomar, Hanif Dhakiri mendengarkan penjelasan PGI tentang persoalan-persoalan yang dikemukakan. Menteri juga berjanji akan memberikan bantuan.
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...