PGI: Pilkada Langsung Jangan Dihapuskan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) mengeluarkan pernyataan bahwa Pilkada langsung jangan dihapuskan dan diganti Pemilihan di DPRD. Pernyataan pendapat PGI ini secara resmi sudah disampaikan melalui surat kepada Pansus RUU Pilkada DPR RI dan Presiden RI.
PGI menilai rencana penghapusan Pilkada Langsung yang sedang dibahas di DPR RI sangat mengkhawatirkan dan semakin mengarah kepada sesuatu yang kurang baik bagi pertumbuhan dan perkembangan demokrasi.
Rencana penghapusan Pilkada Langsung dan digantikan dengan Pemilihan di DPRD menurut PGI sudah mengarah kepada polarisasi kepentingan yang sangat pragmatis, sehingga berpotensi merusak tatanan kehidupan kebangsaan di masa depan.
"Kami mengsinyalir bahwa wacana tentang ini sudah mengarah kepada polarisasi kepentingan yang sangat pragmatis, sehingga berpotensi merusak tatanan kehidupan kebangsaan di masa depan. Karena itu, sebagai salah satu entitas bangsa ini, kami merasa terpanggil untuk memberikan pendapat,” kata Henrek Lokra, Kepala Biro Penelitian dan Komunikasi PGI.
PGI melihat keinginan beberapa fraksi di DPR RI untuk mengembalikan Pilkada Langsung kepada pemilihan melalui DPRD merupakan langkah mundur demokrasi, karena Pilkada Langsung adalah salah satu ciri utama era reformasi, sama seperti pemilihan presiden secara langsung yang mulai dilakukan tahun 2004.
"Jadi, Pilkada Langsung merupakan kritik terhadap sistem pemilihan kepala daerah yang digunakan di masa pemerintahan Orde Baru. Hal itu merupakan pilihan sadar dan komitmen kebangsaan yang kita ambil untuk menandai berakhirnya Era Orde Baru yang otoriter. Karena itu, mengganti Pilkada Langsung dengan pemilihan di DPRD, merupakan tanda bahwa kita sedang kembali kepada masa pemerintahan yang otoriter Orde Baru," kata Henrek Lokra melalui rilis yang diterima satuharapan.com, Rabu (17/9).
Menurut PGI, Pilkada Langsung yang dilaksanakan sejak Tahun 2005 telah menjadikan Indonesia diakui sebagai salah satu negara demokrasi terbesar dan terkemuka di Asia, di samping India dan Amerika Serikat.
"Ini merupakan pencapaian yang membanggakan sebab telah menempatkan negara kita menjadi salah satu kiblat demokrasi dunia, tidak hanya di Asia. Prestasi ini tentunya akan dengan sendirinya pudar jika kita kembali meggunakan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD," kata Henrek.
Pilkada Langsung dalam pengamatan PGI selama ini merupakan perwujudan paling nyata dari kedaulatan rakyat. Kontrol dan kritik rakyat terhadap kinerja pemerintah dan para pemimpin bisa langsung dilakukan melalui mekanisme pemilihan langsung ini. Apatisme rakyat terhadap proses-proses politik kebangsaan selama ini pun makin lama-makin pudar seiring dengan adanya Pilkada Langsung.
"Pilkada Langsung selama ini telah membangkitkan harapan rakyat terhadap masa depan bangsa ini sebab membuka ruang partisipasi politik rakyat secara lebih maksimal. Melalui Pilkada Langsung rakyat memberikan suaranya secara langsung," kata Henrek.
“Menurut pengamatan kami, partisipasi politik rakyat, dari waktu ke waktu, makin baik dan berkualitas. Harapan dan semangat seperti ini akan dengan sendirinya hilang jika Pilkada Langsung dihapuskan,” kata dia.
Lebih jauh PGI menilai Pilkada Langsung telah mampu melahirkan interaksi yang positif antara rakyat dengan para pemimpin. Pemilihan langsung memaksa para pemimpin untuk bersentuhan dan merasakan secara langsung persoalan riil yang dihadapi rakyat, sebab terjadi interaksi langsung antara rakyat dan pemimpin; sesuatu yang tak mungkin terjadi jika pemilihan berlangsung di DPRD.
"Kami meyakini proses seperti ini menciptakan ikatan emosional yang kuat antara pemimpin dan rakyat, yang lalu menjadi faktor pendorong bagi seorang pemimpin untuk mengabdikan dirinya semata-mata untuk kepentingan rakyat. Meski disadari belum berjalan maksimal, namun kami menilai ada banyak kemajuan yang berarti. Sebab ternyata di sana sini melalui Pilkada langsung muncul pemimpin-pemimpin baik yang sungguh-sungguh berkomitmen bekerja untuk kepentingan rakyat," kata Henrek.
Perbaiki Sistem
Berdasarkan hal-hal tersebut, PGI berpendapat bahwa sistem Pilkada Langsung jangan sampai dihapuskan. Meskipun dalam pelaksanaannya, masih banyak kekurangan di sana sini, namun pilihan yang paling bijak adalah dengan memperbaikinya, bukan menghapuskannya.
"Kami mengusulkan, pertama, guna menekan biaya, Pilkada Langsung supaya dilaksanakan secara serentak. Kedua, agar memperoleh calon-calon kepala daerah yang berkualitas, diserukan kepada partai-partai politik untuk melakukan pendidikan kader yang teratur dan berkesinambungan. Ketiga, dibentuk sebuah komisi independen guna menilai layak-tidaknya calon-calon independen berdasarkan kriteria-kriteria obyektif untuk menjadi calon kepala daerah," kata dia.
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...