PHK Harus Jadi Pilihan Terakhir
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) harus menjadi pilihan terakhir pengusaha dalam menghadapi keadaan ekonomi yang sedang tidak stabil.
"Karena itu kami terus mendorong komunikasi antara perusahaan dan serikat-serikat pekerja, untuk menyiasati keadaan ekonomi saat ini," kata Hanif setelah bertemu perwakilan buruh di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (1/9).
Menurut Hanif, hingga saat ini, ada sekitar 26.000 orang buruh di Indonesia yang terkena PHK.
Kemenaker pun terus melakukan koordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di daerah untuk memonitor dan mengonsolidasi data terkait PHK.
Pemerintah sendiri, lanjut Hanif, sudah menyiapkan program "bumper" untuk membantu para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja. "Program tersebut dituangkan dalam program padat karya produktif, kewirausahaan, dan lain sebagainya," katanya.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, sektor yang paling berisiko mengalami PHK adalah industri tekstil. "Hampir 75 persen karyawan yang di-PHK itu berasal dari industri tekstil," kata Andi Gani.
Perwakilan buruh pada hari Selasa (1/9) siang, diterima oleh tiga menteri Kabinet Kerja yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, serta Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, di Ruang Parikesit Kemenkopolhukam.
Pertemuan tersebut, berlangsung selama kurang lebih dua jam. Pihak buruh yang hadir termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani, dan pimpinan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Mudhofir.
Pejabat lain yang ikut dalam acara itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo. Dalam unjuk rasa ribuan buruh di Ibukota itu pekerja melakukan aksi long march menuju Istana Presiden di Jakarta, setelah berkumpul di Bundaran Bank Indonesia.
Buruh mengumandangkan 10 tuntutan untuk pemerintah, di antaranya menurunkan harga barang pokok dan bahan bakar minyak (BBM), menolak ancaman pemutusan hubungan kerja, dengan alasan pelemahan nilai rupiah dan perlambatan ekonomi, serta masuknya tenaga kerja asing, juga menolak kebijakan penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.
Pekerja meminta kenaikan upah minimal 22 persen pada tahun 2016 untuk menjaga daya beli. Selain itu, buruh juga menolak keras Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan pendapatan domestik bruto.
Buruh juga menuntut kebutuhan hidup layak, yang menjadi dasar penetapan upah minimum direvisi dari 60 butir menjadi 84 butir, revisi Jaminan Pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, serta manfaat pensiun yang sama dengan pegawai negeri sipil, bukan Rp 300.000 per bulan.
Terkait kinerja BPJS Kesehatan, buruh mendesak badan tersebut memperbaiki pelayanan dan menghapus sistem INA CBGs dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 yang membuat tarif untuk rumah sakit menjadi murah.
Mereka juga menentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan mendesak pemerintah menambah anggaran untuk penerima bantuan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi Rp 30 triliun, dan mendesak agar pengadilan hubungan industrial (PHI) yang dipandang hanya menjadi kuburan bagi buruh, dibubarkan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004.
Selain itu, kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi, dengan banyaknya aktivis buruh yang dipenjarakan. Pada sisi lain, ketika perusahaan salah, kepolisian lambat sekali menindaknya.
Mereka juga meminta penghapusan perbudakan modern dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Bila tuntutan diabaikan, KSPI akan melakukan aksi mogok nasional di seluruh Indonesia. (Ant)
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...