Pilkada Adalah Keberhasilan Dalam Negeri Pemerintahan SBY
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dosen Jurusan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (UNPAD), Caroline Paskarina, mengatakan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung, yang mulai terselenggara sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, merupakan salah satu kemajuan yang patut diapresiasi dari sepuluh tahun kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Dalam sepuluh tahun terakhir, pada bidang dalam negeri, Indonesia mengalami beberapa kemajuan yang patut diapresiasi. Salah satunya, sistem pilkada secara langsung. Proses itu melahirkan banyak kepala daerah berprestasi," ucap Caroline, melalui surat elektronik yang diterima satuharapan.com, Rabu (28/5).
Menurutnya, meskipun pilkada langsung acap kali dinilai boros dan rawan terjadi money politics, proses ini memberi dampak positif. "Pilkada langsung membuka peluang lahirnya sosok dengan gagasan inovatif, untuk mendorong perubahan positif di daerah,” Caroline menambahkan.
Selain itu, Dosen Ilmu Politik UNPAD itu juga memiliki catatan positif lain pada Pemerintahan SBY, yaitu pengesahan Rancang Undang-Undang Desa menjadi Undang-Undang Desa, pada akhir 2013 lalu.
"Terbitnya Undang-Undang Desa pada akhir 2013, turut menjadi nilai positif untuk memperkuat otonomi desa nan lahir pada Pemerintahan SBY,” kata Caroline.
Namun, ia tidak menampik bahwa Pemerintahan SBY masih meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah bagi pemerintahan ke depan, khususnya dalam pelaksanaan otonomi daerah.
"Sejumlah pekerjaan rumah masih tersisa, antara lain peran provinsi sebagai wakil pemerintah pusat dan sebagai daerah otonom, serta beberapa kasus korupsi yang melibatkan para elit pemerintahan di daerah,” tutur Caroline.
Menurutnya, empat sosok yang pernah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam sepuluh tahun Pemerintahan SBY, tidak menunjukkan gebrakan perubahan radikal, perihal pengelolaan hubungan pusat dan daerah. Bahkan, ada sosok Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang memancing konflik dengan kepala daerah.
"Pengelolaan hubungan pusat dan daerah menyangkut hubungan kewenangan, keuangan, dan pengelolaan sumber daya alam, masih ada tarik-menarik kewenangan, terutama untuk beberapa urusan strategis, Contohnya, perizinan pengelolaan sumber daya alam dan bagi hasil, yang menempatkan pusat dan daerah dalam posisi berhadapan," ucapnya.
Pembenahan Pengelolaan Sumber Ekonomi
Isu anggaran dan kecukupannya, menurut Caroline harus menjadi tugas bagi eksekutif baru, bila ingin memperbaiki pengelolaan bidang dalam negeri. Karena anggaran yang turun bagi daerah, sebagian besar untuk biaya rutin aparat, bukan untuk biaya pembangunan.
"Mengandalkan pendapatan asli daerah masih sulit dilakukan bagi banyak daerah, karena memiliki keterbatasan potensi dan kapasitas ekonomi. Jadi, yang perlu dibenahi adalah pola hubungan kewenangan dan keuangan yang diimbangi dengan pengembangan kapasitas daerah dalam pengelolaan sumber-sumber ekonomi,” ucap salah satu dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNPAD itu.
Oleh karena itu, menurutnya sosok nan menjabat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia selanjutnya adalah orang yang memiliki visi untuk menata hubungan pusat dan daerah dengan lebih desentralistik.
"Menempatkan daerah sebagai ujung tombak dalam pembangunan dan penyediaan pelayanan dasar bagi masyarakat dengan kualitas memadai, harus menjadi prioritas bila ingin memperbaiki bidang dalam negeri Indonesia,” Caroline menambahkan.
Ia pun mengharapkan dalam masa kampanye Pemilu Presiden 2014, pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia 2014 mengumumkan kisi-kisi kabinetnya, sebagai gambaran pemerintahan yang akan datang bagi masyarakat.
"Agar ada transparansi, calon presiden dan wakil presiden diharapkan memaparkan sosok-sosok yang akan mengisi kabinetnya kelak. Tujuannya, agar publik mengetahui arah kebijakan yang akan dilakukan oleh pasangan terpilih," tutup Dosen Ilmu Politik UNPAD itu.
Editor : Bayu Probo
Polda Metro Jaya Jelaskan Peran Empat Buron Judi Online Komd...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polda Metro Jaya menjelaskan peran 24 tersangka dan empat buron kasus judi ...