Pilunya Salat Jumat di Depan Masjid Bersegel
DEPOK, SATUHARAPAN.COM – Kebebasan beribadah menurut keyakinan dan kepercayaan di Bumi Pertiwi Indonesia nampaknya kian semu tatkala melihat enam orang jemaah Ahmadiyah salat Jumat di depan masjidnya yang baru saja disegel atau ditutup paksa oleh Pemerintah Kota Depok dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Bahkan, sebelumnya pihak Kepolisian dan Satpol PP meminta jemaah untuk meninggalkan masjid demi keamanan mereka menyusul adanya laporan akan ada aksi unjuk rasa menentang aktivitas di Masjid Al-Hidayah, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Masjid tersebut sudah berdiri sejak tahun 1999 dan terbuka untuk umum. Bahkan, Masjid Al-Hidayah sudah mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai tempat ibadah dan rumah tinggal sejak tahun 2007. Kini, masjid tersebut dilarang beraktivitas sejak hari Kamis (23/2).
Beberapa kali masjid ini selalu ‘diganggu’ oleh kelompok intoleran karena dinilai tak sepaham dengan mereka. Bahkan dalam beberapa tahun belakangan ini Pemkot Depok juga sudah enam kali menyegel masjid tersebut. Namun, kemudian jemaah bisa melanjutkan ibadahnya kembali seperti biasa. Ini adalah kali keenam masjid tersebut disegel. Pilu rasanya beribadah di depan masjid yang ditutup paksa oleh Pemerintah yang seharusnya melindungi warganya untuk beribadah.
“Tadi hanya enam orang yang salat dengan keterbatasan,” kata Mubaligh JAI Depok, Farid Mahmud Ahmad kepada satuharapan.com melalui pesan singkat, hari Jumat (24/2).
Biasanya ada 100 jemaah yang salat setiap hari Jumat. Namun, pihak petugas membatasi hanya ada enam orang yang boleh salat di depan masjidnya sendiri dengan beralaskan tikar.
Farid menuturkan Jumat (24/2) sore, ada massa dengan berpakaian putih-putih dan menggunakan peci berorasi di dekat masjid. Dalam orasi tersebut, ia mendengar mereka ingin menduduki Masjid Al-Hidayah dan membagi-bagi tanah.
“Mereka berniat juga mencabut aliran listrik dan PAM (air),” kata dia.
Hingga saat ini, pihak Ahmadiyah belum memutuskan secara konkret apa yang akan dilakukan selanjutnya.
Kebebasan beribadah memang sudah lama menjadi ‘penyakit’ yang terus dibiarkan di bangsa ini. Gereja GKI Yasmin, adalah salah satu contoh di mana mereka harus terusir dari bangunan gerejanya yang sah di mata hukum. Kini, mereka harus beribadah berpindah-pindah dan setiap dua minggu sekali mereka melakukan ibadah di depan Istana Merdeka.
Masjid Al-Hidayah dan GKI Yasmin adalah salah satu contoh dari warga negara yang haknya diobrak-abrik karena kebencian di atas perbedaan.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...