Pimpinan KPK Kumpul Bahas Penangkapan Bambang
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Jumat (23/1) melakukan rapat menyusul ditangkapnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Pimpinan KPK kumpul juga," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi, di Jakarta Selatan, Jumat.
Menurut Johan, pihaknya langsung membentuk tim atas kabar itu. Tim juga menggali informasi lebih dalam terkait informasi itu
"Ada tim juga yang ke sana (Bareskrim), ada juga yang ke rumah pak Bambang," kata Johan.
Johan sendiri menerima informasi soal dibawanya Bambang dari ajudan Bambang. Menurut keterangan ajudan Bambang, kata Johan, Bambang ditangkap saat hendak mengantarkan anaknya pergi sekolah di bilangan Depok, Jawa Barat.
Johan sendiri telah mengkonfirmasi Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Badrodin, kata Johan, menampik informasi itu.
"Saya percaya Badrodin, tentu jika menangkap pimpinan lembaga, pasti akan melaporkan hal ini," katanya.
Sementara itu mantan Wamenkumham Denny Indrayana mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menyelesaikan polemik antara KPK dan Polri.
Pasalnya isu tersebut sudah meluas sampai ada kabar penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri.
"Mari kita selamatkan KPK kalau benar (Bambang ditangkap Mabes Polri)," kata Denny di Gedung KPK Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat.
"Presiden Jokowi harus segera turun tangan sebagai kepala negara agar semua lebih kondusif dan aman, demi penegakan hukum," kata dia.
Dikata Denny jika benar aksi penangkapan terhadap Bambang terbukti, maka dia menyesalkan tindakan tersebut. Dia meminta pemerintah Jokowi tidak diam.
"Ini langkah keliru berbahaya. Seharusnya kasus penetapan BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka di KPK adalah kasus pribadi, jangan di institusionalkan," katanya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...