Pintu Masuk Ke Bali Diperketat
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Pintu masuk ke Provinsi Bali, masing-masing di Pelabuhan Gilimanuk, Badung dan Pelabuhan Padangbai, diperketat. Polisi yang berjaga di semua pelabuhan itu ditambah personelnya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk mengantisipasi masuknya para teroris yang dikhawatirkan ingin mengacaukan keamanan di Pulau Dewata.
"Kami antisipasi (teroris), di `Ground Zero` ada satuan Brimob yang siaga di sana, di Pelabuhan Gilimanuk, Badung, dan Pelabuhan Padangbai juga ada," kata Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal Arif Wachyunadi di Denpasar, Senin (5/8)
Laporan Antara, pengetatan keamanan di sejumlah pintu masuk di Pulau Dewata itu menyusul adanya gangguan keamanan seperti meledaknya bom di Vihara Ekayana di Jakarta pada Minggu (4/8) malam serta masih belum ditangkapnya empat narapidana teroris dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan yang hingga kini masih berkeliaran.
RazIa
Oleh karena itu pihak kepolisian kini mengintensifkan kegiatan keamanan, salah satunya dengan melakukan razia di jalan raya yang menyasar orang dan barang berbahaya yang dibawa.
Selain itu pihaknya mengharapkan adanya partisipasi aktif masyarakat dalam membantu mengamankan wilayah dan melaporkan kejadian tersebut apabila ada hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Selain itu hilangnya 250 batang dimanit di Bogor, Jawa Barat yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya juga menjadi perhatian pihak kepolisian mengingat benda berbahaya itu dikhawatirkan akan disalahgunakan.
"Ada empat napi teroris yang masih kabur dan hilangnya dinamit, itu menjadi target kita," ucap mantan Kepala Polda Nusa Tenggara Barat itu.
Terkait dengan belum tertangkapnya para napi teroris dari lapas kelas I di Medan itu, pihak kepolisian telah menyebar keempat foto napi teroris itu di sejumlah tempat publik dan tempat keramaian lainnya.
Gambar Buronan
Salah satunya di Terminal Kedatangan Domestik dan Internasional Bandar Udara Internasional Ngurah Rai yang mulai disebar pada Minggu (4/8).
Keempat foto napi teroris itu adalah Fadli Sadama Bin Mahmudin alias Can alias Zaid alias Fernando alias Buyung alias Ade (29) yang beralamt di Jalan Ilyas Gang Damai Nomor 2 Kelurahan Sei Mati, Medan.
Narapidana yang divonis 11 tahun penjara dan dijadwalkan bebas pada 11 Desember 2021 itu kabur bersama ketiga rekannya yakni Abdul Gani Siregar (28) yang juga divonis 11 tahun penjara, Agus Sunyoto alias Syafiruddin (25) yang divonis enam tahun penjara dan Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan (22).
Polisi mengimbau masyarakat yang menemukan atau melihat keempat napi tersebut diharapkan melaporkan ke polisi terdekat atau menghubungi layanan bebas pulsa di 110.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...