PJTKI yang Terdaftar Hanya 486 Perusahaan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) menyatakan, jumlah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang terdaftar hanya 486, namun belum diketahui apakah seluruh perusahaan tersebut masih aktif atau tidak.
"Kami akan memeriksa kegiatan PJTKI tersebut, apakah masih aktif atau tidak. Itu disebabkan kebijakan moratorium untuk pembantu rumah tangga," kata Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan BN2TKI Wisantoro di Jakarta, Senin (10/11).
Kebijakan moratorium khusus untuk pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga membuat banyak PJTKI sepi pesanan. Apalagi moratorium itu berlaku di Timur Tengah, negara-negara yang cukup banyak membutuhkan TKI.
Kuwait, misalnya, mulai memberlakukan kebijakan moratorium pada 2009, sedangkan Arab Saudi lebih dahulu memberlakukan kebijakan itu. "Hanya Oman dan Bahrain yang tidak diberlakukan moratorium tersebut," ujarnya.
Wisantoro mengemukakan, PJTKI hanya khusus menyediakan tenaga kerja untuk informal, sedangkan tenaga kerja formal dapat berangkat secara perorangan.
"Penempatan TKI untuk pekerjaan formal tetap berjalan dari dulu sampai sekarang," katanya.
Dia mengatakan, pembinaan terhadap PJTKI terus berjalan. Selain pembinaan, BNP2TKI juga menyosialisasikan setiap peraturan baru terkait TKI.
PJTKI, terkadang mengundang BNP2TKI untuk menyosialisasikan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan penempatan, pembinaan, dan motivasi untuk TKI.
"Kami juga secara rutin mengawasi aktivitas perusahaan tersebut," katanya.
Jumlah TKI yang bekerja di luar negeri pada Januari - 30 September 2014, sebanyak 325.821 orang. Sebanyak 178.726 orang bekerja di sektor formal, sedangkan sektor informal 147.095 orang.
Penurunan TKI yang bekerja di sektor informal, disebabkan pembenahan penempatan TKI di beberapa negara Timur Tengah.
Selain itu, lanjutnya, BNP2TKI melakukan pengetatan penempatan TKI.
"TKI yang ditempatkan di luar negeri terdiri atas perempuan 183.828 orang dan pria 141.993 orang," katanya. (Ant)
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...