PKB: Indonesia Darurat Teroris
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM – Wakil Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan sepakat revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Terorisme.
"Indonesia darurat teroris, Fraksi PKB dorong revisi UU teroris, hal ini penting dilakukan untuk memberikan payung hukum kepada aparat untuk mengambil tindakan pencegahan agar tidak terjadi kekerasan," kata Daniel saat dihubungi wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (20/1).
"Sehingga semanggatnya adalah untuk menjamin perlindungan kepada masyarakat luas secara dini, dan bukan untuk kembali ke rezim Orde Baru (Orba) yang serba represif," dia menambahkan.
Untuk itu, kata Daniel Fraksi PKB akan mengusulkan revisi UU teroris ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi prioritas 2016.
"PKB akan mengusulkan revisi UU teroris ini masuk dalam prolegnas dan menjadi prioritas 2016," kata dia.
Dengan demikian, kata Daniel revisi UU tersebut di khawatiran terhadap pelanggaran HAM, Badan Legislasi (Baleg) akan membahas lebih mendalam memastikan hal itu dengan melibatkan para pakar dan ahli.
"Setidaknya harus melalui proses penyelidikan yang mendalam sehingga ditemukan indikasi dan bukti yang sangat kuat,"katanya.
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...