PKB Lebih Setuju Dana Aspirasi Daripada Tunjangan DPR Naik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (Wasekjen DPP PKB), Daniel Johan, mengatakan lebih baik Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) diloloskan daripada kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
"UP2DP fungsinya untuk mewujudkan harapan terdalam masyarakat di desa dan di daerah pemilihan yang belasan tahun diusulkan di Musyawaran Perencanaan Pembangunan Desa tapi tidak pernah dibangun," kata Daniel, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (16/9).
Dia pun mengaku tidak setuju dengan kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Menurut dia, tunjangan yang selama ini diterima anggota DPR RI sudah cukup.
"Saya menolak karena tunjangan sekarang sudah cukup. Yang harus dipikirkan anggaran yang optimal untuk masyarakat," kata Daniel.
Sebelumnnya DPR RI mengusulkan anggaran sebesar 6,89 triliun rupiah untuk lembaga itu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2015 yang besarnya 5,19 triliun rupiah, usulan anggaran 2016 itu naik sebesar 1,7 triliun rupiah.
Kenaikan anggaran itu terjadi antara lain karena DPR RI mengusulkan kenaikan berbagai tunjangan. Namun, Kementerian Keuangan lewat surat nomor S-505/ MK.02/2015 menetapkan pagu anggaran DPR RI dalam RAPBN 2016 sebesar 4,65 triliun rupiah.
Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR RI dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti disiarkan sejumlah media Ibukota:
1. Tunjangan kehormatan
a. Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan 11.150.000 rupiah, disetujui 6.690.000 rupiah.
b. Wakil ketua: DPR mengusulkan 10.750.000 rupiah, disetujui 6.460.000 rupiah.
c. Anggota: DPR mengusulkan 9.300.000 rupiah, disetujui 5.580.000 rupiah.
2. Tunjangan komunikasi intensif
a. Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan 18.710.000 rupiah, disetujui 16.468.000 rupiah.
b. Wakil ketua: DPR mengusulkan 18.192.000 rupiah, disetujui 16.009.000 rupiah.
c. Anggota: DPR mengusulkan 17.675.000 rupiah, hanya disetujui 15.554.000 rupiah.
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a. Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan 7.000.000 rupiah, disetujui 5.250.000 rupiah.
b. Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan 6.000.000 rupiah, disetujui 4.500.000 rupiah.
c. Anggota: DPR mengusulkan 5.000.000 rupiah, disetujui 3.750.000 rupiah.
4. Bantuan langganan listrik dan telepon
a. Listrik : Usulan DPR RI : 5.000.000 rupiah, disetujui 3.500.000 rupiah.
b. Telepon : Usulan DPR RI: DPR RI 6.000.000 rupiah, disetujui 4.200.000 rupiah.
Editor : Eben E. Siadari
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...