Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:52 WIB | Minggu, 04 Januari 2015

PKB Mendesak Pemerintah Optimalkan UU Desa

PKB Mendesak Pemerintah Optimalkan UU Desa
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Abdul Malik Haramain (tengah) didampingi oleh Wakil Bendahara Umum DPP PKB Bambang Susanto (kanan) dan anggota Lembaga Hukum dan HAM DPP PKB Sugiono (kiri) saat ketiganya menggelar jumpa pers di kantor DPP PKB Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (4/1) terkait dengan optimalisasi Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. PKB mendesak kepada Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk memaksimalkan UU Desa di bawah Kementarian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai langkah dalam memajukan desa yang mandiri dalam memajukan wilayahnya sendiri. (Foto-foto: Dedy Istanto).
PKB Mendesak Pemerintah Optimalkan UU Desa
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Abdul Malik Haramain yang juga mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang (RUU) Desa saat menyampaikan tentang konsep kemandirian desa dalam gelar jumpa pers di kantor DPP PKB Jakarta Pusat.
PKB Mendesak Pemerintah Optimalkan UU Desa
Wakil Bendahara Umum DPP PKB Bambang Susanto saat memaparkan perihal UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang mendukung adannya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang merupakan salah satu solusi dalam memajukan desa.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla harus bercermin pada Undang Undang (UU) Desa dalam memajukan serta mengelola wilayahnya sendiri. Membangun desa, tidak hanya sekedar membuat jalan, memberikan subsidi, atau mengajari untuk bertahan hidup, tetapi desa harus dikembangkan menjadi mandiri dengan cara mengelola wilayahnya sendiri dengan potensi yang dimiliki sesuai dengan hak sebagai warga negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain dalam gelar jumpa pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (4/1) b ersama dengan Wakil Bendahara DPP PKB Bambang Susanto dan anggota Lembaga Hukum dan HAM DPP PKB Sugiono. 

PKB mendukung langkah Pemerintahan Joko Widodo dalam memajukan desa seperti saat ini adanya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Kementerian tersebut merupakan salah satu solusi dalam memperbaiki, membangun dan mengembangkan masyarakat pedesaan. “ Desa juga bagian dari basis kekuatan negara, sudah sewajarnya mendapatkan tempat terbaik “ ujar Malik yang juga mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang (RUU) Desa.

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang telah disahkan menjadi langkah dan keseriusan pemerintah dalam memberikan ruang  terhadap kondisi desa dalam memajukan wilayahnya. Namun seiring perjalanan UU Desa dinilai masih ada keterbatasan yang menghambat hak masyarakat, seperti masih ada bumerang dari lembaga negara sebelumnya yang belum  rela melepas desa sepenuhnya kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home