PKS dan PPP Kirim Sinyal Pilih Roby Jadi Pemimpin KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Fraksi PKS dan PPP yang berada di Komisi III DPR mengirim sinyal akan memilih Roby Arya Brata sebagai Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih pengganti Busro Muqoddas yang masa jabatannya akan berakhir pada Rabu (10/12) mendatang.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Muhammad Nashir Djamil mengatakan Roby adalah sosok yang telah berada dalam birokrasi, sehingga memiliki pemahaman suasana kebatinan birokrasi terkait pemberantasan korupsi.
“Artinya, Pak Roby akan lebih condong pencegahan,” kata dia usai mengadakan uji kelayakan dan kompetensi terhadap Calon Pemimpin KPK Roby Arya Brata, Kamis (4/12).
Misi Roby Arya Brata tersebut juga sesuai dengan fokus DPR yang ingin mencegah tindak korupsi terjadi. Namun ia mengatakan pemaparan Roby baru sebatas teori saja, belum terbukti.
“Yang jadi pertanyaannya sekarang, apakah pemikiran yang dia sampaikan tadi bisa diterapkan ketika terpilih menjadi Pemimpin KPK nanti,” kata dia.
“Sama seperti Bambang Widjajanto, ketika kami uji kelayakan dan kompetensi fit and proper test (uji kelayakan dan kompetensi) di sini dia bicara pencegahan, tapi ketika berada di dalam dia tak berdaya,” Nashir menambahkan.
Lalu dia pun mempertanyakan, bagaimana langkah Roby bila ke depan pemikirannya tersebut bertabrakan dengan realitas yang dihadapi dalam KPK. “Apakah akan bertahan, atau melaporkan pada publik dan presiden,” tutur dia.
Sementara rekan satu partai Nashir, Aboe Bakar Al-Habsy menuturkan Roby adalah sosok darah segar yang memiliki gagasan signifikan mengenai KPK. Sosok yang menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Internasional di Sekertaris Kabinet sejak 2011 itu juga dianggap berani, beradab, dan menghargai hak asasi manusia (HAM).
“Tadi dia juga menyampaikan siap merevisi Undang-Undang KPK, ini menarik, artinya Roby siap dengan visi yang jelas tentang KPK ke depan,” ujar dia.
Tidak jauh berbeda dengan dua Politisi PKS di atas, Sekretaris Fraksi PPP di DPR Arsul Sani melihat Roby saya telah memiliki sejumlah karya yang berkenaan dengan pencegahan korupsi. Sementara Calon Pemimpin KPK petahana Busyro Muqoddas memiliki pengalaman dan pengetahuan karena sebelum berada di KPK pernah juga menjadi Komisioner Komisi Yudisial.
“Intinya kedua sosok itu bagus, banyak yang harus dilihat bukan hanya hasil fit and proper test dua hari ini,” kata dia.
“Misalnya hasil test psikologi, kemudian hasil wawancara juga ada, itu akan jadi bahan pertimbangan. Dengan ditundanya pemilihan ini, akan beri kesempatan masyarakat sipil memberi masukan pada Komisi III DPR, bisa langsung kepada anggota, bisa juga lewat Sekretariat Komisi III DPR,” Arsul menambahkan.
Tidak Ada Deal Politik
Selanjutnya ketiga politisi itu pun mengungkapkan meski keputusan Pemimpin KPK terpilih akan diselenggarakan pada Masa Persidangan DPR Semester II, bulan Januari 2015, tidak akan ada deal (persetujuan) politik antara fraksi di DPR dengan Calon Pemimpin KPK (Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata).
Nashir menyebutkan sistem KPK sudah berjalan baik, sehingga kepentingan apapun di luar pemberantasan korupsi tidak bisa mengganggu. “Bila sudah ada di dalam itu akan imparcial (berimbang), tidak bisa dipengaruhi oleh pihak manapun,” kata dia.
Sementara Al-Habsy dengan tegas juga mengatakan tidak aka nada persetujuan politik. “Tidak ada deal-deal politik dengan KPK,” tutur dia.
Sedangkan Arsul, mengatakan PPP tidak akan berusaha melakukan persetujuan politik terkait pemilihan Calon Pemimpin KPK. Dia mengatakan, dalam fit and proper test dapat dilihat bahwa fraksi partai berlambang Kabah tidak sama sekali menyentuh pertanyaan yang berhubungan dengan kasus korupsi nan menimpa PPP. “Misalnya seperti kasus haji, tadi tidak ada kami pertanyakan itu,” kata dia.
Pemilihan 2015
Komisi III DPR menunda pemilihan pemimpin KPK pengganti Busyro Muqoddas ke bulan Januari 2015.
“Secara aklamasi, dan dengan semangat musyawarah mufakat, 10 fraksi dalam Komisi III DPR sepakat untuk melaksanakan pemilihan dan penetapan Pemimpin KPK pengganti Busyro Muqoddas yang masa jabatannya berakhir Rabu (10/12), pada Masa Persidangan DPR Semester II, yakni di bulan Januari 2015,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman seusai menyelenggarakan Rapat Pleno tertutup, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12).
Benny menyampaikan DPR akan mulai memasuki Masa Persidangan DPR Semester II pada 12 Januari 2015. “Jadi diperkirakan keputusannya tanggal 12 sampai 15 Januari,” tutur dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...