Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 14:19 WIB | Minggu, 03 November 2024

PKUB Matangkan Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

Peserta FGD Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di Jakarta, Jumat (1/11/2024). (Foto: Humas PKUB)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kemenag RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mematangkan sistem peringatan dini terhadap potensi konflik sosial berdimensi keagamaan. Kegiatan ini berlangsung di Jakarta dan dihadiri sejumlah tokoh agama, akademisi, dan pejabat eselon dua di lingkungan Kemenag.

Kepala PKUB, M Adib Abdushomad, menekankan pentingnya kolaborasi antar kelompok masyarakat untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengancam kerukunan dan stabilitas sosial. “Konflik sosial sering kali berakar dari perbedaan pemahaman keagamaan. Oleh karena itu, kita perlu mengembangkan sistem peringatan dini yang efektif dan melibatkan semua pihak,” kata Adib di Jakarta, hari Jumat (1/11/2024).

Dikatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut terbitnya Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 22 Tahun 2024 tentang Percepatan Implementasi Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Agama. “Edaran yang terbit pada 30 Agustus 2024 ini merupakan tindak lanjut dari KMA Nomor 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan,” paparnya.

FGD digelar juga dalam rangka menindaklanjuti terbitnya KMA Nomor 924 Tahun 2024 tentang Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan Tingkat Pusat. Dia mengatakan bahwa terdapat sejumlah isu kekinian yang perlu disikapi dalam menjaga kerukunan umat beragama. Pertama, pendirian rumah ibadah. Kedua, politisasi agama.

Ketiga, potensi konflik sosial yang disebabkan isu SARA. Keempat, ujaran kebencian atau hate speech bernuanda SARA melalui media. Kelima, hoaks atau berita bohong, sensitivitas, sentimen, dan atau adu domba masyarakat SARA,” katanya.

“PKUB akan menindaklanjuti hasil FGD ini agar penanganan konflik tidak parsial atau sektoral sebagai upaya memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kerukunan di tengah keberagaman,” sambung pria asal Pekalongan ini.

FGD tersebut menghadirkan beberapa narasumber, antara lain peneliti BRIN, Rudi Harisyah Alam, dan Direktur Lembaga Kajian Kurikukum dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia (LK3P UI), M Farhan Muntafa.

Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang Diklat, M Arfi Hatim, yang jadi salah satu peserta FGD mengusulkan agar PKUB memperkuat jaringan komunikasi antar pemimpin agama dan masyarakat, serta melibatkan media dalam menyebarluaskan pesan perdamaian.

“Kita kan sudah sering diskusi dan berdebat soal ini. Saya usul agar segera ada aksi nyata dari pertemuan kali ini,” kata Arfi.

Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk mendukung upaya pencegahan konflik, yang diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan suasana yang lebih aman dan damai di tengah keragaman masyarakat.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home