Plt Bupati Klaten Sri Mulyani Diperiksa 9 Jam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten, Sri Mulyani diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Senin (20/3) selama kurang lebih sembilan jam.
“Kurang lebih sekitar 15 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” kata Sri Mulyani seusai menjalani pemeriksaan.
Sri Mulyani memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini terkait dengan kasus dugaan menerima suap atau hadiah dalam penanganan promosi atau mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Tidak banyak komentar yang disampaikan oleh Sri Mulyani yang menjabat sebagai Wakil Bupati dari Sri Hartini seusai menjalani pemeriksaannya di gedung KPK.
Duta Besar: China Bersedia Menjadi Mitra, Sahabat AS
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-China bersedia menjadi mitra dan sahabat Amerika Serikat, kata duta besar C...