Tersangka Wali Kota Madiun Siap Disidangkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Berkas kasus tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto sudah siap untuk dipersidangkan.
“Iya, sudah P21, rencananya akan disidangkan di Madiun,” kata Bambang Irianto seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (21/3).
Tersangka Bambang Irianto menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, Jawa Timur tahun 2009-2012. Tidak banyak komentar yang disampaikan oleh tersangka Bambang Irianto seusai menjalani pemeriksaan.
KPK sebelumnya telah menetapkan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto sebagai tersangka terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berindikasi korupsi dalam pembangunan Pasar Besar Madiun, Jawa Timur tahun 2009-2012.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...