Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 01:34 WIB | Jumat, 22 November 2019

PM Benjamin Netanyahu Didakwa Korupsi

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu (kiri) dan Jaksa Agung Avichai Mandelblit (kanan). (Foto: jpost.com)

ISRAEL, SATUHARAPAN.COM - Jaksa Agung Israel pada Kamis (21/11) mengeluarkan dakwaan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah melakukan penyuapan, penipuan dan pelanggaran kepercayaan dalam tiga kasus terpisah.

Dakwaan ini menjadikannya perdana menteri pertama dalam sejarah Israel yang akan didakwa saat masih menjabat.

Netanyahu dituduh menerima hadiah dari pengusaha kaya dan memberikan keuntungan agar supaya mendapatkan liputan pers yang lebih positif.

Dia membantah melakukan kesalahan dan mengatakan dia adalah korban "perburuan penyihir" oleh lawan sayap kiri dan media.

Netanyahu juga menegaskan dia tidak akan mengundurkan diri dan tidak diwajibkan secara hukum untuk melakukannya. (bbc.com)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home