Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 09:04 WIB | Senin, 23 Desember 2019

PM India Tegaskan UU Kewarganegaraan Tidak Anti Muslim

Seorang demonstran membawa spanduk saat aksi protes menentang uu kewarganegaraan baru di New Delhi, India, Minggu (22/12/2019). (Foto: Reuters/Adnan Abidi)

NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM - Perdana Menteri India Narendra Modi memimpin pawai yang diikuti para anggota partai nasionalis Hindu di New Delhi pada Minggu (22/12) setelah aksi unjuk rasa di seluruh India yang menentang Undang-Undang Kewarganegaraan karena dinilai diskriminatif terhadap muslim.

Pemilihan di negara bagian New Delhi awal tahun depan akan menjadi ujian utama bagi Partai Bharatiya Janata pimpinan Modi di tengah aksi protes setelah parlemen mengesahkan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan pada 11 Desember.

Beberapa ribu orang turun ke jalan untuk ikut serta dalam pawai Modi yang menuding oposisi mengabaikan fakta-fakta sehingga menyulut berbagai aksi protes.

"UU itu tidak berdampak pada 1,3 miliar orang India dan saya jamin bahwa UU itu tidak akan mengubah apapun bagi warga negara India yang beragama Islam," kata Modi, menambahkan pemerintahnya memberlakukan reformasi tanpa bias agama.

"Kami tak pernah meminta kepada siapapun jika mereka pergi ke kuil atau masjid apabila datang untuk melaksanakan skema kesejahteraan," kata dia.

Partai nasionali Modi berencana mengadakan lebih dari 200 jumpa pers untuk melawan berbagai aksi protes yang digelar di seluruh India.

Sementara itu kemarahan di India merebak terkait keputusan parlemen yang mengesahkan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan pada 11 Desember yang dinilai menyerang konstitusi negara itu.

Sedikitnya 23 orang tewas dalam berbagai bentrokan dengan polisi selama aksi unjuk rasa yang digelar ribuan orang di seluruh India untuk memprotes Undang-Undang Kewarganegaraan. 

Aksi tersebut menjadi tantangan terbesar bagi kepemimpinan Modi sejak ia naik ke tampuk kekuasaan pertama pada tahun 2014. (Reuters)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home