PM Kamboja Ditilang Polisi Sebab Naik Motor Tak Pakai Helm
KAMBOJA, SATUHARAPAN.COM - Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen, ditangkap polisi dan didenda 15.000 riel (sekitar Rpm 50 ribu) karena tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor dalam perjalanan ke provinsi Koh Kong Sabtu (18/6) lalu.
Menurut Khmer Times, Hun Sen dikenai denda pada tanggal 18 Juni oleh Kepolisian Srae Ambel karena melanggar hukum lalu lintas. Sepeda motor itu juga ditemukan tanpa plat nomor.
Petugas polisi lalu lintas, Sun Nem, yang menerbitkan surat tilang, mengatakan dia hanya menjalankan tugas.
"Dia tidak melakukan sesuatu yang salah dengan serius, hanya tidak memakai helm dan sepeda motor tidak memiliki plat nomor. Jadi saya harus mendenda dia mengikuti hukum lalu lintas, "kata Nem, seperti dikutip oleh Khmer Times.
Nem menambahkan, pemilik sepeda motor, Sen Dy, juga didenda.
Ketika ditanya, apakah dia takut akan dipecat karena menilang perdana menteri, ia menegaskan bahwa pejabat yang dia tilang tidak menaati peraturan. Ia mengatakan ia juga bertindak atas perintah kepala satuan polisinya.
"Saya memiliki peran untuk menegakkan hukum lalu lintas untuk semua orang. Jadi apakah Anda berkuasa, miskin, kaya, kecil atau tinggi, jika Anda melanggar hukum, Anda harus diperlakukan sama di muka hukum. "
Pada halaman Facebook-nya, Hun Sen mengatakan bahwa ia menerima denda, menambahkan ia secara pribadi akan membayarnya bagi pemilik sepeda motor. Keduanya didenda dalam jumlah yang sama.
"Saya memperkirakan bahwa meskipun saya meminta maaf, polisi masih menilang saya karena saya melakukan kesalahan," katanya.
Pada kejadian itu, Hun Sen juga menepis kekebalan parlemen yang diberikan kepada dia di bawah konstitusi negara yang seharusnya bisa menghentikan dia dari didenda karena melanggar undang-undang lalu lintas.
"Saya bertanggung jawab atas denda sendiri dan pemilik sepeda motor, meskipun motornya tidak punya nomor plat. Saya melakukan hal itu hanya untuk membantu dia dan biarkan dia mendapatkan plat nomor setelah itu, "kata Hun Sen.
"Saya menghargai Polres Srae Ampel provinsi Koh Kong yang menerapkan hukum tanpa diskriminasi dan dengan kemandirian dan tanpa takut orang-orang terhadap orang yang berkuasa, termasuk perdana menteri."
Editor : Eben E. Siadari
BRIN: Duri Landak dapat Jadi Gel Penyembuh Luka
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan riset terhadap manfaat ...