PM Thailand, Prayuth Chan-ocha, Dinilai Lampaui Masa Jabatannya
BANGKOK, SATUHARAPAN.COM-Pemerintah Thailand mengadakan rapat kabinet pertamanya hari Kamis (25/8) tanpa perdana menterinya, yang diskors dari tugasnya sementara oleh Mahkamah Konstitusi yang memutuskan apakah orang yang memimpin kudeta militer pada 2014 telah melanggar batas masa jabatan negara. Ini berpotensi membuka bab baru kekacauan dalam politik bangsa yang bermasalah.
Pemecatan Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha kemungkinan hanya bersifat sementara, karena pengadilan umumnya memenangkan pemerintah dalam banyak kasus politik. Tipanan Sirichana, wakil juru bicara dari Kantor Perdana Menteri, mengatakan bahwa keputusan pengadilan berarti dia ditangguhkan sampai keputusan keuangan.
Wakil Perdana Menteri, Prawit Wongsuwan, telah mengambil peran sebagai penjabat perdana menteri, tambahnya, dan memimpin rapat Kabinet.
Setiap keputusan untuk membiarkan sang jenderal tetap berada pada risiko yang akan memicu gerakan protes yang telah lama berusaha untuk menggulingkannya. Dan ini bisa membuka kembali celah yang dalam di Thailand, yang telah diguncang oleh ledakan kekacauan politik yang berulang sejak kudeta menggulingkan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra pada tahun 2006.
Sejak itu, Thaksin, seorang miliarder telekomunikasi yang daya tarik populisnya mengancam struktur kekuasaan tradisional, tetap menjadi pusat politik negara itu, ketika para pendukung dan penentangnya memperebutkan kekuasaan baik di kotak suara maupun di jalan-jalan, terkadang dengan kekerasan. Pengambilalihan tahun 2014 menggulingkan saudara perempuannya dari kekuasaan.
Juru bicara Anucha Burapachaisri mengatakan Prayuth akan menghormati keputusan pengadilan dan meminta orang lain untuk melakukan hal yang sama. Tetapi mereka yang ingin Prayuth mundur tidak menginginkan Prawit, sekutu politik dekat Prayuth dan bagian dari klik militer yang sama yang melancarkan kudeta.
“Tidak untuk Prayuth. Tidak ada Prawit. Tidak ada pemerintah kudeta militer," kata sebuah kelompok protes terkemuka dalam sebuah pernyataan setelah keputusan pengadilan hari Rabu.
Kelompok yang dikenal sebagai Ratsadon, atau The People, mengeluarkan seruan baru untuk protes, tetapi hanya sejumlah kecil yang menanggapi.
Para pencela Prayuth berpendapat dia telah melanggar undang-undang yang membatasi perdana menteri berkuasa delapan tahun, ambang batas yang mereka katakan dia capai pada hari Selasa sejak dia resmi menjadi perdana menteri pada 24 Agustus 2014.
Tetapi para pendukungnya berpendapat masa jabatannya harus dihitung sejak konstitusi saat ini, yang berisi ketentuan batas masa jabatan, mulai berlaku pada 2017. Interpretasi lain akan dimulai pada 2019, ketika ia memenangkan jabatan secara legal setelah pemilihan umum.
Kasus di mana pengadilan memutuskan apakah seorang pemimpin kudeta telah berkuasa terlalu lama, menyoroti budaya politik khusus Thailand: Seringkali tentara yang menggulingkan pemimpin terpilih kemudian mencoba untuk melegitimasi kekuasaan mereka dan meredakan oposisi dengan mengadakan pemilihan dan mematuhi pembatasan konstitusional. (AP)
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...