PMP BUMD Bernilai Fantastis, TKD PNS Terancam Dipangkas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Besarnya penyertaan modal pemerintah (PMP) yang akan dikucurkan untuk badan usaha milik daerah (BUMD) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) 2015 mengancam dipangkasnya tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS DKI.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Heru Budihartono, bila DKI memberi PMP hingga triliunan rupiah, dipastikan kinerja PNS akan berkurang karena berbagai proyek besar diambil alih oleh BUMD yang diberi wewenang. Pembangunan wisma atlet, misalnya. Proyek skala besar ini dilimpahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Otomatis, kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga DKI tersunat.
"Belanja pegawai Rp 19 triliun itu harus dievaluasi, karena terlalu banyak nilainya kalau kita mau PMP-kan ke BUMD. Berarti kan kita nggak kerja. Yang kerja orang lain. Kalau PMP-nya Rp 1 triliun, berarti orang lain yang kerja, saya tinggal terima barangnya saja. Lelang enggak, kerja enggak. Masa diem aja digaji," ujar Heru saat ditemui satuharapan.com di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (23/6) malam.
Namun, banyaknya PMP yang dikucurkan kepada BUMD membuat postur APBD menjadi tak proporsional. Heru mengibaratkan pemerintahan DKI seperti sebuah rumah. Bila rumah itu rusak kemudian tak dirawat oleh pemiliknya, sementara renovasi dibebankan kepada orang lain, proporsinya menjadi tak pas. Pemilik menjadi tak bertanggung jawab atas rumahnya sendiri.
Menurut Heru, suntikan dana PMP yang besar berani dilaksanakan asal dinas-dinas terkait dapat menyerap anggaran dengan optimal. "Kalau penyerapan PU Air, Bina Marga, Kebersihan, Dinas Perumahan, itu kita percaya bagus. Saya berani suntikin Rp 2 triliun ke Bank DKI. Tapi kalau dia belanja modal, belanja jasanya kita anggarkan, tapi nggak jalan, ya nggak bagus, percuma," ungkap Heru.
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...