PNS Pakai Jam Richard Mille, Ahok: Saya Ampuni
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah mencanangkan perubahan besar, yakni revolusi birokrasi termasuk dalam tubuh inspektorat.
Revolusi birokrasi dilakukan agar terwujud pemerintahan yang sehat dan bersih dari oknum-oknum nakal di lingkungan aparatur negara. Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah, Inspektorat bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab pada kinerja PNS.
“Tugas inspektorat bukan menangkap kesalahan. Inspektorat berlaku seperti orangtua, membantu anak-anaknya agar tidak berada di jalan yang salah. Jangan seperti dulu yang justru mengarahkan untuk melakukan hal yang salah lalu diperas,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu (4/2) siang.
Sebelumnya, banyak pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan inspektorat yang justru melakukan tindak korup. Mereka, kata Ahok, mengambil keuntungan besar dari tindak korup untuk membeli barang-barang mewah seperti handphone dan jam tangan.
“Ada lho PNS yang pakai jam Richard Mille (jam tangan mewah, Red). Nggak papa, saya kan penganut sistem pemutihan. Termasuk dosa yang lama saya putihkan. Saya ampuni. Asalkan ke depan kerjanya bener. Kalau masih nggak bener juga, saya stafin atau copotin (jabatannya, Red),” ujar Ahok.
Untuk itu, inspektorat kini harus membantu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Daerah (UKD) untuk mencegah oknum-oknum LSM dan aparat yang hendak bermain nakal.
“Dulu, banyak oknum aparat bekerja dengan oknum-oknum LSM untuk memeras. Ditambah lagi oknum inspekorat minta jatah,” kata Ahok.
Inspektorat di bawah kepemimpinan Lasro Marbun diharapkan dapat menjadi panutan untuk mewujudkan Jakarta yang bersih dari korupsi.
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...