Loading...
RELIGI
Penulis: Ignatius Dwiana 06:16 WIB | Minggu, 15 September 2013

PNS Situbondo Dipaksa Sembahyang

Sholat berjemaah. (Foto Asia News)

SITUBONDO, SATUHARAPAN.COM – Peraturan baru mulai diberlakukan pada 26 Agustus lalu di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Peraturan itu mewajibkan semua PNS Muslim, baik laki-laki maupun perempuan untuk sembahyang berjamaah sebelum memulai hari kerja.

Bupati Dadang Wigiarto meyakini sembahyang dapat meningkatkan kualitas kerja karena ada semacam campur tangan ilahi. Satu hal yang penting bahwa PNS berkumpul di masjid untuk sholat berjamaah atau sembahyang dalam bahasa lokal, kecuali pada hari libur atau PNS perempuan menstruasi.

Di Kabupaten Situbondo, PNS sering bertemu untuk berdoa di masjid al Abror yang terletak di pusat kota. Ketika PNS meninggalkan masjid setelah shalat harian, mereka diminta menandatangani daftar untuk menunjukkan mereka memenuhi persyaratan. Daftar itu untuk membuktikan keturutsertaan mereka. Bagi yang melanggar dikenai penundaan kenaikan pangkat.

Para  pejabat kabupaten mengajukan keluhan resmi atas peraturan itu. Mereka mengatakan sembahyang adalah hal pribadi  dan bahwa tidak ada yang berkuasa memaksakan itu.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo Syaiful Bahri memimpin penolakan sholat wajib bagi pejabat publik. Dalam pandangannya, sholat tidak ada hubungannya dengan pemerintah dan tidak ada badan negara yang bisa mengatur ini.

Pembacaan doa tidak memberikan jaminan pejabat publik akan melaksanakan pekerjaan mereka lebih baik. Ini adalah gangguan nyata, serta penyalahgunaan kekuasaan, oleh pejabat pemerintah berpangkat tinggi dalam kehidupan warga dan pegawainya.

Subhi, seorang peneliti di Wahid Institute, salah satu penentang peraturan itu. Dia menyatakan itu adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beragama.

Sembahyang dalam pandangannya sesuatu yang benar-benar pribadi  dan tidak dapat diatur oleh aturan apa pun dan tidak membutuhkan hukuman apa pun. (Asia News)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home