Pokok-pokok Perubahan APBN-P 2015 Menurut Bambang Brodjonegoro
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memberi pemaparan tentang beberapa pokok perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 di Gedung Djuanda, Kompleks Kementerian Keuangan, Jl. Dr. Wahidin, Jakarta, Selasa (17/2).
Seperti tertuang di akun twitter resmi Kementerian Keuangan (@KemenkeuRI), Selasa (17/2) konferensi pers dihadiri oleh segenap pejabat jajaran eselon I kementerian yang bermarkas di Lapangan Banteng, Jakarta tersebut.
“Komitmen pemerintahan baru sebagai berikut yakni melaksanakan pertumbuhan yg berkualitas,” demikian cuitan (@KemenkeuRI), Selasa (17/2) pukul 10:50.
Komitmen lain pemerintah baru yakni mengurangi kesenjangan antar tingkat pendapatan, dan memperbaiki kualitas manusia Indonesia. Pemerintah juga menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang terukur.
“Target tersebut antara lain: Kemiskinan ditetapkan di 10,3%, pengangguran 5.6%, gini ratio 0,4 Index Pembangunan Manusia 69,4,” demikian lanjutan akun twitter tersebut.
Hal baru lainnya adalah subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) tidak lagi mendominasi alokasi subsidi dalam APBN-P 2015.
Pada saat APBN-P disetujui dalam paripurna di hadapan DPR RI pada Jumat (13/2) Pemerintah berharap, penurunan target defisit anggaran tersebut dapat memberikan efek positif bagi perekonomian Indonesia. Pemerintah menargetkan dapat menekan defisit anggaran hingga 1,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau sebesar 222,5 triliun rupiah.
Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 23,4 triliun rupiah jika dibandingkan target defisit anggaran dalam RAPBN 2015 yang sebesar 245,9 triliun rupiah, atau 2,21 persen dari PDB.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan menurunnya target defisit anggaran tersebut tidak lepas dari postur pendapatan dan belanja negara yang ditetapkan dalam APBN-P 2015.
“Postur APBN-P dimana pendapatan negara dan hibah sebesar 1.761,6 triliun rupiah, belanja negara 1.984,1 triliun rupiah,” kata Menkeu. Ia merinci, anggaran belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar 1.319,5 triliun rupiah dan transfer ke daerah, termasuk dana desa sebesar 664,6 triliun rupiah. (akun twitter @KemenkeuRI/ kemenkeu.go.id).
Editor : Eben Ezer Siadari
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...