Polairud Polri Ungkap 91 Kasus, Selamatkan Rp 430 M Uang Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap 91 kasus dan menyelematkan keuangan negara sekitar Rp 430 miliar sepanjang tahun 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Korpolairud Baharkam, Polri Irjen Pol Indra Miza, dalam rilis capaian kerja akhir tahun 2022 di markas komando Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (30/12/2022).
Indra mengatakan, 91 kasus yang telah diungkap bervariasi, mulai dari kasus konvensional, terkait kekayaan negara, hingga kejahatan antar negara.
Kasus paling menonjol yang banyak diungkap Korpolairud Baharkam Polri adalah berkaitan dengan kekayaan negara.
Di antaranya 16 kasus pembalakan liar alias illegal logging, 10 kasus penyalahgunaan minyak dan gas, dan penangkapan ikan secara ilegal sebanyak total 13 kasus.
“Dari pengungkapan tindak pidana selama 2022, kami berhasil mengamankan kerugian negara sebesar Rp 430,6 miliar,” kata Indra.
Selain kegiatan penegakkan hukum, jajaran Korpolairud Baharkam Polri juga melakukan patroli rutin sepanjang tahun 2022.
Dengan memaksimalkan 72 alutsista yang ada, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melalukan patroli laut sebanyak 2.852 kali di perairan seluruh Indonesia sepanjang tahun 2022.
Selain itu, dengan 71 pesawat dan helikopter, pihaknya juga melakukan patroli di udara wilayah Indonesia sebanyak 1.560 kali. “Kami juga melibatkan personel dalam operasi-operasi kepolisian seperti Operasi Lilin, Operasi Ketupat, hingga KTT G20 di Bali,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...