Polandia dan Negara-negara Baltik Rekomendasikan Cabut Perjanjian Ranjau Darat Anti Personel
Alasan rekomendasi meninggalkan perjanjian ranjau darat anti personel adalah meningkatnya ancaman keamanan dari Rusia.

WARSAWA, SATUHARAPAN.COM-Polandia dan tiga negara Baltik mengatakan pada hari Selasa bahwa mereka ingin menarik diri dari konvensi internasional yang melarang ranjau darat antipersonel karena meningkatnya ancaman dari Rusia terhadap negara-negara NATO garis depan.
Para menteri pertahanan Polandia, Lithuania, Latvia, dan Estonia mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama bahwa mereka "dengan suara bulat merekomendasikan penarikan diri dari Konvensi Ottawa" — konvensi larangan ranjau antipersonel internasional yang mulai berlaku pada tahun 1999.
Mereka berpendapat bahwa situasi keamanan di sepanjang sisi timur NATO telah "memburuk secara mendasar" sejak mereka menandatangani Konvensi Larangan Ranjau Antipersonel, dan bahwa "ancaman militer terhadap negara-negara anggota NATO yang berbatasan dengan Rusia dan Belarus telah meningkat secara signifikan."
"Dengan keputusan ini, kami mengirimkan pesan yang jelas: Negara-negara kami siap dan dapat menggunakan setiap tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan wilayah dan kebebasan kami," tulis mereka.
Meskipun berniat meninggalkan perjanjian tersebut, mereka mengatakan akan tetap berkomitmen pada hukum humaniter, termasuk perlindungan warga sipil selama konflik bersenjata.
Konvensi Ottawa ditandatangani pada tahun 1997 dan mulai berlaku pada tahun 1999. Hampir tiga lusin negara belum menyetujuinya, termasuk beberapa produsen dan pengguna ranjau darat utama saat ini dan sebelumnya seperti Amerika Serikat, China, India, Pakistan, Korea Selatan, dan Rusia.
Dalam sebuah laporan yang dirilis tahun lalu oleh Landmine Monitor, pengawas internasional tersebut mengatakan ranjau darat masih aktif digunakan pada tahun 2023 dan 2024 oleh Rusia, Myanmar, Iran, dan Korea Utara. (AP)
Editor : Sabar Subekti

BIN Luncurkan Akun medsos Resmi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) meluncurkan akun media sosial (medsos) resmi...